Mutasi Guru Ganggu Proses Belajar di Aceh Selatan

Mutasi Guru Ganggu Proses Belajar di Aceh Selatan
Ilustrasi

PM, TAPAKTUAN—Kebijakan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh Selatan memutasi  124 guru SD, 49 guru SMP dan 10 guru SMA sejumlah sekolah di Kecamatan Bakongan Raya, Kluet Raya dan Trumon Raya pada Kamis (25/2), diprotes oleh kalangan guru dan kepala sekolah yang bernaung di bawah organisasi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Kebijakan tersebut dinilai tanpa perencanaan dan kajian yang matang, sehingga hasil yang diperoleh bukan untuk meningkatkan mutu pendidikan tapi justru akan merosotkan mutu pendidikan di Aceh Selatan.

“Kami bukan menolak kebijakan mutasi guru yang dilakukan Dinas Pendidikan Aceh Selatan, tapi ketika kebijakan yang diambil itu banyak keliru karena merugikan pihak sekolah, maka hal itu yang kami protes. Apalagi saat ini sedang menghadapi Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2015/2016,” kata Ketua PGRI Aceh Selatan, Arkadius SSi, kepada wartawan seusai beraudiensi dengan Sekretaris Disdik bersama perwakilan kepala sekolah dan pengurus PGRI, Senin (29/2).

Dasar kebijakan tersebut dinilai keliru, menurut Arkadius, karena keputusan memindahkan guru dari sebuah sekolah ke sekolah lain justru mengakibatkan terjadi kekosongan guru di sekolah asal seorang guru dimaksud. “Ironisnya lagi, sekolah tempat seorang guru di pindahkan tersebut justru memiliki kelebihan ketersediaan guru bidang study tertentu. Contohnya, sekolah A memiliki seorang guru bidang studi Agama lalu dipindahkan ke sekolah B. Padahal disekolah B tersebut telah memiliki guru bidang studi Agama. Jadi, tidak ada keadilan dan profesionalisme dalam kebijakan mutasi guru ini,” tegas Arkadius.

Atas dasar itu, pihaknya meminta kepada Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas Pendidikan segera mengkaji dan mengevaluasi kembali kebijakan mutasi guru yang telah diambil tersebut, sehingga proses belajar mengajar di masing-masing sekolah yang mengalami kekosongan guru tidak terganggu.

“Kami tidak menuntut agar guru yang telah dimutasi tersebut dikembalikan ke sekolah asalnya, sebab sesuai sumpah PNS bahwa siap ditempatkan di mana saja. Tapi yang kami tuntut kepada Dinas Pendidikan Aceh Selatan adalah segera mengambil kebijakan untuk mengisi kembali guru bidang studi tertentu yang telah kosong di sejumlah sekolah,” pinta Arkadius.

Mengingat saat ini sedang persiapan UN, maka pengurus PGRI Aceh Selatan dan beberapa perwakilan kepala sekolah mengambil inisiatif beraudiensi dengan pejabat Disdik setempat, Senin (29/2), yang diterima oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Aka Mulyadi SSi. “Audiensi ini lebih kepada langkah awal kami untuk menekan pihak Dinas Pendidikan agar segera mengevaluasi kembali kebijakan yang telah diambil,” katanya.

Jika hal itu tidak ditindaklanjuti, sebut dia, pihaknya akan terus berjuang untuk menegakkan keadilan dan meningkatkan mutu pendidikan di Aceh Selatan. “Jika memang harus turun ke jalan menggelar demo, kami juga sudah siap. Namun untuk saat ini langkah advokasi yang kami lakukan masih dalam taraf persuasif. Kami berharap, janji yang telah diucapkan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan akan mengevaluasi kembali kebijakan itu benar-benar direalisasikan,” tandas Arkadius.

Sekretaris Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Aka Mulyadi SSi mengapresiasi langkah PGRI yang berinisiatif mengadvokasi persoalan guru di daerah itu. Pihaknya berjanji, aspirasi dan saran yang telah disampaikan tersebut akan diteruskan kepada Kadis Pendidikan dan Bupati Aceh Selatan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) pada Dinas Pendidikan Aceh Selatan, Mawardi SPd mengatakan alasan pihaknya memutasi ratusan guru tersebut untuk menutupi persoalan kekosongan guru di sejumlah sekolah dalam wilayah Trumon Raya, Bakongan Raya dan Kluet Raya.

“Soalnya, pasca berlangsungnya mutasi guru secara besar-besaran gelombang pertama dulu, sudah banyak guru ditarik kembali ke sejumlah sekolah di wilayah barat Aceh Selatan, sehingga sejumlah sekolah di wilayah timur Aceh Selatan yang memang kekurangan guru selama ini, jelas-jelas membutuhkan penambahan guru bidang studi tertentu,” papar Mawardi.

Mawardi membantah tudingan yang menyebutkan kebijakan mutasi guru gelombang dua yang dilakukan pihaknya itu tanpa kajian dan pertimbangan matang. Mawardi justru menuding balik bahwa aksi protes yang dilancarkan pihak tertentu tersebut bernuansa politis dan untuk kepentingan pihak tertentu yang merasa dirugikan atas kebijakan tersebut.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan Drs Martunis mengaku belum memahami secara jelas duduk persoalan tersebut karena dirinya baru sekitar satu bulan lebih menjabat Kepala Dinas Pendidikan setempat. “Saya akan mengkaji dulu duduk persoalan ini, jika memang kebijakan itu dinilai kurang tepat, maka kami akan mengevaluasinya. Yang penting adalah proses belajar mengajar di masing-masing sekolah tidak boleh terganggu, sehingga mutu pendidikan Aceh Selatan mampu kita tingkatkan,” ucap Martunis.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Danrem 012/TU Pimpin Sertijab Danyon 115 Macan Lauser
Komandan Korem 012/TU Kolonel ARH Ruruh A Setyawibawa SE MM sedang memasang tanda pangkat jabatan kepada Danyonif 115 Macan Lauser yang baru, Mayor Inf Alfian dalam prosesi Sertijab yang berlangsung di Mayonif 115/ML, Rabu (5/8).[ PikiranMerdeka | Hendrik Meukek]

Danrem 012/TU Pimpin Sertijab Danyon 115 Macan Lauser