Kejari Lhoksukon Sepakati Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Kejari Lhoksukon Sepakati Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Teuku Rahmatsyah, SH,MH (baju ungu) saat menandatangani MoU bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe. |Manda

PM, LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe di kantor BPJS setempat, Kamis (25/2/16).

Hadir di lokasi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe Efran, Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon Teuku Rahmatsyah SH, MH, Kasi Datun Feryando SH dan Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Kajari Lhoksukon, Teuku Rahmatsyah SH, MH melalui Kasi Datun, Feryando SH kepada Pikiran Merdeka, Jumat (26/2/2016) menyebutkan, pihaknya memberikan bantuan dalam upaya mensosialisasikan penegakan Undang-Undang No 24 tahun 2011 tentang BPJS kepada perusahaan yang ada di Aceh Utara terkait pentingnya mengikuti jaminan sosial tersebut.

“Dalam kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ini kami juga membantu kesulitan BPJS Ketenagakerjaan jika mengalami kendala. Di antaranya terjadi tunggakan iuran peserta dan terdapat perusahaan yang belum mendaftar atau terdaftar.

“Kami harap dengan adanya kerjasama ini, maka akan meningkatkan kualitas untuk menjamin, serta melindungi jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja oleh masing-masing perusahaan,” tandasnya. [PM004]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Perpisahana SMA
SEORANG Siswi memluk erat gurunya dalam acara perpisahan atau pelepasan murid kelas XII SMAN 1 Lhokseumawe dengan para guru di halaman gedung SMA setempat, Sabtu (21/4).(Pikran Merdeka | Fahrizal Salim)

Selamat Tinggal SMAN 1 Lhokseumawe