PM, TAPAKTUAN – Kementrian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) memprogramkan anggaran sebesar Rp50 miliar dari APBN-P 2016 untuk membangun lapangan Sepak Bola di 18 kecamatan di Aceh Selatan.
Menindaklanjuti program tersebut, Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) telah turun ke lapangan untuk mempersiapkan pembuatan Detail Engenering Desain (DED).
“Program tersebut telah mendapat sinyal akan direalisasikan oleh Kemenpora pada 2016. Untuk kepastiannya masih menunggu selesainya pembahasan APBN-P 2016 pada Maret mendatang. Untuk melengkapi persyaratan Kemenpora, Bupati Aceh Selatan telah menginstruksikan kami segera menyelesaikan pembuatan DED dan sertifikat lapangan bola di masing-masing kecamatan,” kata Kadisbudparpora Aceh Selatan, Halimatusakdiah SE kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis (25/2).
Didampingi Kabid Pemuda dan Olah Raga Disbudparpora Aceh Selatan, Drs Munawir, Halimatussakdiah menyatakan program peningkatan sarana dan prasarana lapangan sepak bola seluruh Indonesia akan direalisasikan setelah masing-masing daerah melengkapi persyaratan sesuai aturan.
“Salah satu persyaratan wajib dilengkapi adalah tanah lapangan bola harus bersertifikat. Selama ini sangat jarang lapangan sepak bola di Aceh Selatan ber sertifikat kepemilikan yang sah,” jelas Munawir.
Berdasarkan gambaran awal dipaparkan Kemenpora, dari jatah alokasi anggaran untuk Aceh Selatan sebesar Rp50 miliar, masing-masing kecamatan diperkirakan akan menerima kucuran anggaran Rp3 miliar.
“Program peningkatan sarana dan prasarana lapangan bola di masing-masing kecamatan tersebut peruntukannya khusus terhadap pembangunan pagar lapangan, pembangunan stadion mini serta rehabilitasi tanah lapangan bola,” sebutnya.
Sementara lapangan bola yang dipilih harus yang berlokasi di pusat ibu kota kecamatan. “Selain mendorong kemajuan dunia olah raga, sekaligus dapat digunakan untuk kegiatan-kegiatan upacara kenegaraan seperti peringatan kemerdekaan RI setiap 17 Agustus,” pungkasnya. [PM003]
Belum ada komentar