PM, TAPAKTUAN—Kepala Bandar Udara kelas III T Cut Ali, Sutrisno, meminta Pemkab Aceh Selatan segera melakukan pengerasan dan pengaspalan hotmix badan jalan masuk menuju Bandar Udara tersebut di Desa Teupin Gajah, Kecamatan Pasie Raja.
Jika badan jalan sepanjang 700 meter dengan lebar 8 meter yang terhubung dengan lintasan Tapaktuan – Medan itu telah dilakukan pengerasan dan pengaspalan hotmix, kata Sutrisno, pihaknya tidak lagi menggunakan ruas jalan lama sebagai akses keluar masuk menuju bandara.
Menurutnya, harapan agar ruas jalan baru untuk akses keluar masuk menuju Bandara T Cut Ali segera difungsikan dinilai sangat mendesak. Sebab, selama ini bandara kelas III milik Kementerian Perhubungan itu belum memiliki ruas jalan khusus.
“Ruas jalan lama yang selama ini digunakan untuk keluar masuk menuju bandara ini, dinilai sudah tidak layak lagi. Selain ruas jalan tersebut milik Desa Teupin Gajah, juga kondisinya sangat sempit (lebar sekitar 3 meter) serta pengendara kendaraan yang melintas harus melewati wilayah perumahan penduduk. Saat ada acara kenduri di rumah warga, maka ruas jalan itu sering ditutup sehingga mengganggu operasional bandara,” kata Sutrisno kepada wartawan di Tapaktuan, Kamis (18/2).
Ruas jalan baru untuk keluar masuk Bandara T Cut Ali telah dilakukan pembebasan oleh Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) yang berlokasi di sebelah timur pagar bandara. Jalan tersebut tembus ke jalan negara lintasan Tapaktuan – Medan sepanjang lebih kurang 700 meter dengan lebar 8 meter.
“Ruas jalan baru itu sudah dibersihkan, namun belum dilakukan pengerasan sehinga belum bisa dilewati oleh kendaraan roda empat. Apalagi di dekat pagar bandara ada terdapat parit kecil yang harus dibangun jembatan box culvert. Jika pengerasan badan jalan dan pembangunan jembatan box culvert itu telah dilaksanakan, maka kami berencana akan langsung memfungsikan ruas jalan tersebut,” papar Sutrisno.
Selama ini, para pengguna jasa transportasi udara sering mengeluhkan dengan kondisi jalan keluar-masuk bandara. “Selain kondisinya sangat sempit, juga tidak ada pintu gerbang di bagian depan sehingga pengunjung bandara sering terkaget-kaget saat masuk melalui ruas jalan itu,” tambahnya.
Perpanjangan Run Way
Di bagian lain, Sutrisno menjelaskan, terkait rencana perpanjangan landasan pacu (run way) dan terminal Bandara T Cut Ali menindaklanjuti program Kementerian Perhubungan RI, akan direalisasikan oleh Pemerintah Pusat menggunakan sumber anggaran APBN, setelah proses pembebasan lahan tuntas dilakukan oleh Pemkab Aceh Selatan.
“Jika proses pembebasan lahan milik masyarakat tersebut tuntas dilakukan oleh Pemkab Aceh Selatan dalam tahun ini, maka Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan akan merealisasikan pekerjaan proyek tersebut dalam tahun ini juga,” tegasnya.
Sutrisno menyebutkan, sesuai master plan peningkatan pembangunan Bandara T Cut Ali yang telah dibuat oleh Kementerian Perhubungan, landasan pacu rencananya akan dilakukan perpanjangan menjadi 1.650 meter dengan lebar 30 meter dari sebelumnya hanya sepanjang 1.180 meter. Sedangkan terminal akan diperlebar menjadi 1.000 meter dari sebelumnya hanya 130 meter.
“Dengan terealisasinya peningkatan sarana dan prasarana tersebut, maka Bandara kelas III T Cut Ali ini akan mampu didarati pesawat jenis ATR dengan jumlah bangku penumpang (seat) mencapai 20 hingga 50 unit. Saat ini Bandara T Cut Ali hanya mampu dilayani oleh pesawat yang memiliki bangku penumpang maksimal sebanyak 9 seat,” sebutnya.
Di samping itu, pihaknya juga memperkirakan harga tiket pesawat untuk sekali penerbangan akan mampu ditekan serendah mungkin. “Jika selama ini satu tiket pesawat dari Aceh Selatan tujuan Medan seharga Rp293.000. Maka jika nantinya dilayani oleh pesawat lebih besar dengan jumlah penumpang mencapai 50 seat, maka secara perhitungan ekonomi harga tiketnya akan mampu ditekan lebih rendah lagi,” pungkasnya.[PM02]
Belum ada komentar