PM, BIREUEN – Baitul Mal Kabupaten Bireuen membangun rumah untuk Nurmasyitah (60), janda miskin di Desa Tanoh Mirah, Kecamatan Peusangan, Bireuen. Pasalnya, rumah yang ditempati bersama dua orang anaknya berupa gubuk sudah tak layak huni.
Sekretaris Baitul Mal Bireuen, Anwar, S.Ag kepada Pikiran Merdeka, Kamis (4/2/2016) mengatakan, gubuk yang ditempati kini berukuran sekitar 4 x 6 meter, berdinding kayu yang sudah lapuk, berlantai tanah dengan atap yang bocor.
“Jika hujan turun, tikar alas tidur mereka harus diangkat. Bila turun hujan di malam hari mereka tidak bisa tidur,” katanya.
Diuraikan Anwar, kondisi kehidupan Nurmasyitah memprihatinkan. Jangankan membangun rumah, untuk biaya hidup sehari-hari kesulitan. Bahkan mengganti atap rumbia yang bocorpun tak mampu. Begitu pula dinding kayu yang sudah lapuk.
“Nurmasyitah memiliki enam orang anak, empat di antaranya sudah menikah dan tinggal di tempat lain. Kehidupan keluarga anaknya pun miskin sehingga tidak mampu membantu biaya orang tuanya, terlebih untuk bangun rumah,” urai Anwar.
Menurutnya, Bupati Bireuen Ruslan M Daud telah memerintahkan Baitul Mal Bireuen membangun rumah permanen untuknya.
“Perintah itu sebagai bentuk perhatian bupati setelah melihat kondisi rumah janda miskin di pedalaman Kecamatan Peusangan itu yang sangat memprihatinkan, Kamis sore, 4 Februari 2016,” kata Anwar.
Ditambahkannya, Pemkab Bireuen dibawah pimpinan Bupati Ruslan M. Daud selama ini gencar membangun rumah baru untuk warga yang tinggal di gubuk dan rumah tak layak huni.
“Bupati sudah meminta geusyiek untuk melengkapi syarat administrasi, bila tidak ada halangan dalam dua hari ini mulai dibangun. Bupati juga mengharapkan kepada warga untuk membantu membongkar gubuk ini dan membuat tempat tinggal sementara kepada pemilik rumah hingga rumahnya selesai dibangun,” imbuh Sekretaris Baitul Mal mengutip pernyataan Bupati Ruslan.
Dilanjutkannya, Baitul Mal juga turut membangun rumah untuk keluarga Usman Asyek (78) di Desa Kubu Raya, Kecamatan Peusangan Siblah Krueng. Usman Asyek tinggal di tenda milik BPBD Bireuen bersama Ti Laibah (70) sebab rumahnya musibah kebakaran akhir tahun 2015.
“Sesuai aturan di Baitul Mal Bireuen, rumah dibangun berupa rumah permanen tipe 36 dengan sumber dana infaq yang terhimpun di lembaga pengurus zakat itu,” tandasnya. [PM003]
Belum ada komentar