Polisi Bekuk Polisi yang Jadi Bandar Sabu 

Polisi Bekuk Polisi yang Jadi Bandar Sabu 
Polisi Bekuk Polisi yang Jadi Bandar Sabu 

PM, Suka Makmue—Seorang oknum polisi berinisial SA (30) diciduk Satuan Narkoba Polres Nagan Raya di kediamannya, Desa Cot Kumbang, Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya. Polisi berpangkat Brigadir itu diduga menjadi bandar sabu jaringan Aceh Utara di wilayah Nagan Raya.

Selama ini SA bertugas di Polres Aceh Barat. Dalam penangkapan ini, aparat berhasil mengamankan barang bukti dua  paket sabu-sabu, masing-masing seberat 2,65 gram dan 0,89 gram, sebuah bong (alat hisap sabu), satu Hp samsung dan satu dompet berisi plastik clip sabu.

Kapolres Nagan Raya AKBP Agus Andrianto SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Nazaruddin menjelaskan, penangkapan ini dilakukan pada Sabtu lalu. “Penangkapan ini setelah pengembangan dari dua pelaku yang lebih duluan diamankan dalam kasus yang sama,” katanya.

Kedua tersangka yang lebih dulu diamankan berinisial IB (33) dan B (25. Keduanya merupakan warga Meunasah Tengoeh, Kecamatan Beutong, Nagan Raya. Masing masing didapatkan barang bukti 0,7 gram sabu dan 0,5 gram sabu.

“Untuk saat ini ketiga tersangka masih kita amankan, guna membongkar sindikat narkoba di Nagan Raya,” jelasnya.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait