PM, TAPAKTUAN—Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH mengambil kebijakan berbeda dari sebelumnya dalam mutasi pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan setempat, Rabu (20/1). Jika sebelumnya pengawas sekolah adalah kepala sekolah yang terbuang karena tidak tahu ditempatkan di mana lagi, maka dalam mutasi kali ini pengawas sekolah justru dari kalangan kepala sekolah berprestasi.
“Saya tidak ingin terjadi lagi seperti sebelumnya bahwa pengawas sekolah adalah kepala sekolah yang terbuang. Dalam mutasi kali ini justru pengawas sekolah dipilih dari kepala sekolah yang berprestasi,” kata Bupati Sama Indra dalam sambutannya, seusai melantik dan mengambil sumpah 21 kepala SMA, 25 kepala SMP, 59 kepala SD, 29 kepala TK dan 8 pengawas sekolah di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Rabu (20/1).
Bupati menegaskan, stigma yang melekat selama ini bahwa jika seorang kepala sekolah dicopot jabatannya lalu diangkat menjadi pengawas sekolah merupakan sebuah hukuman, maka dalam kebijakan yang diambilnya kali ini stigma tersebut merupakan anggapan yang keliru.
Bupati menekankan kepada seluruh kepala sekolah bahwa ke depan harus meningkatkan koordinasi serta hubungan kerjasama yang solid dengan pengawas sekolah serta dengan pejabat di Dinas Pendidikan. Sebab, kata bupati, salah satu solusi untuk memperbaiki mutu pendidikan Aceh Selatan adalah melalui kekompakan dan kerjasama tim yang solid, bukan justru masing-masing pihak jalan sendiri-sendiri.
“Ke depan, jangan sampai ada lagi saya temukan seseorang yang jadi kepala sekolah hanya berorientasi agar adanya proyek rehab atau pembangunan ruang sekolah baru di sekolah yang dia pimpin. Program pembangunan sekolah ke depan harus sesuai yang dibutuhkan oleh sekolah bukan justru yang diinginkan oleh kepala sekolah,” tegas Sama Indra.
Dalam kebijakan mutasi kali ini, Bupati Aceh Selatan merotasi dan mempromosi Kepala SMA sebanyak 21 orang, sedangkan 6 orang lagi dipromosi dari kepala sekolah menjadi pengawas sekolah dan tiga orang lagi dari kepala sekolah dinonjobkan menjadi staf pada Dinas Pendidikan Aceh Selatan.
Sedangkan Kepala SMP, baik yang dirotasi maupun dipromosi berjumlah 25 orang dan dari Kepala SMP yang dimutasi menjadi guru biasa sebanyak 9 orang serta satu dinonjobkan menjadi staf pada Dinas Pendidikan Aceh Selatan.
Selanjutnya kepala Sekolah Dasar (SD) yang dirotasi maupun dipromosi sebanyak 59 orang dan satu orang dipromosi menjadi pengawas sekolah di UPTD Bakongan. Sedangkan sisanya 35 orang dimutasi dari Kepala SD menjadi guru biasa.
Terakhir, Kepala Taman Kanak-kanak (TK) yang dirotasi serta dipromosi berjumlah 29 orang dan satu orang dipromosi dari Kepala TK menjadi pengawas di UPTD Meukek. Sementara empat orang Kepala TK lainnya dimutasi menjadi guru biasa di masing-masing TK yang ditunjuk.[]
Belum ada komentar