PM, TAPAKTUAN—Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH memastikan akan menggelar kebijakan mutasi pejabat secara besar-besaran, pada Jumat (22/1) petang. Tidak tanggung-tanggung, puluhan pejabat eselon II, III dan IV serta beberapa camat akan direshufflenya.
“Benar, mutasi akan kami gelar dalam pekan ini atau persisnya seusai salat Jumat, bertempat di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan,” kata Sama Indra kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (19/1).
Bupati menyatakan, selain menggelar mutasi terhadap pejabat struktural, pihaknya juga menggelar mutasi terhadap pejabat fungsional yakni sejumlah kepala sekolah menindaklanjuti hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan. “Khusus terhadap kepala sekolah ini, pelaksanaan mutasinya lebih cepat dari pejabat struktural yakni akan berlangsung Rabu (20/1),” sebutnya.
Bupati mengatakan, kebijakan mutasi dan penyegaran tersebut dilakukan untuk meningkatkan etos kerja dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Termasuk untuk meningkatkan kualitas atau mutu pendidikan di daerah yang dikenal penghasil pala itu.
Menurut Bupati, kebijakan mutasi dilaksanakan setelah dilakukan evaluasi kinerja secara cermat oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dengan mengedepankan profesionalitas, kompetensi, produktivitas, kejujuran dan loyalitas. Sehingga pejabat yang ditempatkan disetiap posisi nantinya lebih handal sehingga mampu menciptakan pelayanan yang prima terhadap masyarakat.
“Mutasi kali ini lebih di fokuskan pada penyegaran atau rotasi, hanya sebagian kecil yang dilengserkan karena dinilai kurang produktif serta berkinerja buruk. Pejabat yang sudah menduduki masa jabatan tiga sampai empat tahun di salah satu SKPK harus digeser dan diremajakan. Selain penilaian kurang produktif, faktor persiapan masa pensiunan PNS juga menjadi pertimbangan untuk diganti,” jelasnya.
Bupati menyebutkan, Pemkab Aceh Selatan berusaha melakukan penyegaran sebagai upaya regenerasi dan pembinaan terhadap kader-kader potensial untuk melanjutkan roda pemerintahan kabupaten Aceh Selatan ke depannya kearah yang lebih maju dan terdepan.
“Artinya bahwa, tidak mungkin seorang PNS terus bertengger atau dipertahankan disebuah instansi, sementara selama diberi kepercayaan menduduki jabatan itu yang bersangkutan tidak mampu menunjukan kinerja yang memuaskan. Keputusan itu tidak hanya diterapkan kepada pejabat struktural tapi juga berlaku terhadap para kepala sekolah. Intinya bahwa terhadap pejabat yang dinilai berkinerja buruk akan diganti dengan figur yang mempunyai kompetensi dibidangnya masing-masing,” tegas Bupati Sama Indra.
Informasi yang dihimpun Pikiran Merdeka, meskipun Bupati Aceh Selatan tidak bersedia membocorkan nama-nama pejabat yang akan diganti atau digeser, namun telah merebak isu bahwa beberapa pejabat eselon II yang memimpin SKPK akan dicopot. Umumnya, karena pejabat tersebut dinilai tidak mampu menyaingi kencangnya lari bupati dalam rangka menggenjot laju pembangunan daerah lebih maju ke depannya.
Seorang sumber Pikiran Merdeka menyebutkan, dari 18 camat di Aceh Selatan sebanyak enam di antaranya juga akan dicopot karena dinilai berkinerja buruk sehingga harus diganti dengan figur yang dinilai lebih mampu.
Sebelumnya, isu bakal digelar mutasi pejabat secara besar-besaran tersebut sempat berhembus kencang di tengah-tengah masyarakat dan kalangan aparatur pemerintah setempat sejak beberapa pekan terakhir.
Dengan pernyataan Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra kepada wartawan yang memastikan bahwa kebijakan mutasi tersebut akan digelar secara bertahap yang dimulai terhadap para kepala sekolah pada Rabu (20/1) dan berlanjut terhadap puluhan pejabat eselon II, III dan IV serta para camat, pada Jumat (22/1), maka telah menjawab teka-teki yang berhembus selama ini.[]
Belum ada komentar