Pemkab Gayo Lues Siapkan Regulasi Raskin Gratis

Pemkab Gayo Lues Siapkan Regulasi Raskin Gratis
Sekda Gayo Lues, H Thalib S Sos

 

PM, BLANGKEJEREN—Pemerintah Kabupaten Gayo Lues mewacanakan penyaluran beras untuk masyarakat miskin secara gratis tahun  ini. Selain untuk meringankan beban masyarakat, hal itu juga untuk menghindari permasalahan di desa-desa terkait pungutan biaya menebus beras raskin tersebut.

Sekda Kabupaten Gayo Lues H Thalib S Sos mengatakan saat ini pihaknya sedang menyiapkan regulasi untuk mengratiskan raskin. “Insya Allah akan kita gratiskan beras untuk masyarakat miskin. Kini sedang kami siapkan regulasinya,” katanya, Kamis (14/1/2016).

Dikatakannya, peraturan dalam mengratiskan raskin  harus disipkan dengan matang, karena salah sedikit saja bisa berpotensi menggagalkan rencana baik tersebut. “Untuk jumlah penerima raskin sudah dilakukan evaluasi. Sekarang kita sedang menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat, berapa jumlah warga Gayo Lues yang layak menerimanya. Setelah itu, baru dipastikan jumlah penerima dan kita sesuaikan dengan data,” jelas Sekda.

Sistim pembangian beras gratis ini juga berbeda dengan tahun sebelumnya, seperti menghapus kebijakan kepala desa yang membagi rata beras raskin antara yang kaya dengan yang miskin, dan dilarang keras meminta pugutan dari penerima manfaat. Sedangkan untuk biaya angkutan ke masing-masing desa dan beban harga beras yang harus dikeluarkan akan ditanggung Pemkab Gayo Lues, termasuk honor pembaginya.[PM02]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Amankan Tersangka Curanmor, Polisi Temukan Narkoba
FOTO/ANTARA - Kapolres Aceh Tengah AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat memperlihatkan barang bukti ganja kering yang disita dari tersangka dalam gelar Konferensi Pers di Mapolres setempat, Kamis (15/10/2020).

Amankan Tersangka Curanmor, Polisi Temukan Narkoba

Nova Saksikan Penandatangan MoU Peningkatan Jalan Pameu-Sungai Mas
Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, menyaksikan penyerahan Nota Kesepahaman Bersama atau Memorandum of Understanding tentang kerjasama pembangunan jalan antara Bupati Aceh Barat, Ramli MS, dengan Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar, di Restauran Pendopo Bupati Aceh Tengah, Sabtu (13/7/2019). Jalan yang dimaksud akan menghubungkan Kecamatan Sungai Mas (Aceh Barat) dan Rusip Antara (Aceh Tengah). (Ist)

Nova Saksikan Penandatangan MoU Peningkatan Jalan Pameu-Sungai Mas