Demokrat: Penolak Kenaikan Harga BBM Provokatif

Partai Demokrat
Demokrat: Penolak Kenaikan Harga BBM Provokatif

Partai DemokratJakarta – Penolakan rencana kenaikkan Bahan Bakar Minyak (BBM) saat ini sudah kental dengan nuansa politik. Padahal rencana kenaikkan harga BBM ini untuk kestabilan perekonomian Indonesia.

“Rencana penyesuaian harga BBM sepertinya sudah belok dari substansinya. Nuansa politiknya sangat dominan dan penolakan kenaikan terkesan provokatif dan keluar dari kontek kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” ujar Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron kepada INILAH.COM, Minggu (25/3).

Herman mengatakan, rencana kenaikkan harga BBM sebagai bentuk penyesuaian dari lonjakan harga minyak dunia. Sebab dampak kenaikkan tersebut akan berimbas kepada perekonomian dunia khususnya Indonesia.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi IV ini menambahkan, perhitungan pemerintah terhadap migas tidak sesederhana seperti apa yang disampaikan para penolak rencana kenaikkan harga BBM tersebut.

“Karena setiap keputusan terkait kebijakannya pasti melalui proses bersama pemerintah dan DPR, dalam hal ini komisi VII DPRRI. Setiap kenaikan harga ICP sebesar US$1 per barel, dengan asumsi kurs Rp9.000 per dollar akan menaikan penerimaan Rp. 3,37 triliun. Namun kenaikan US$1 akan meningkatkan pengeluaran negara dalam jumlah Rp4,3 triliun. Secara netto, setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel,” ungkapnya.

Untuk itu, pemerintah memberikan kompensasi dengan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat dengan berbagai pertimbangan seperti, masih banyak masyarakat yang miskin, penganguran.

“Berfikirnya bahwa ini warga yang benar-benar membutuhkan uang cash, dan sudah barang tentu terkena dampak penyesuaian harga BBM ini. Untuk warga masyarakat, janganlah terprovokasi oleh kepentingan politik tertentu, yakinlah bahwa tujuan pemerintah menyesuaikan harga BBM adalah untuk kepentingan perekonomian nasional, untuk masa depan bangsa, negara dan rakyat Indonesia,” tandasnya.[inc]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

kuappas
Pj. Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, dan Ketua DPRA Zulfadhli, A.Md, usai menandatangani Nota Kesepakatan bersama terhadap Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Selasa, (17/9/2024) malam. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Teken Nota Kesepakatan Bersama Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025