Kejaksaan Selesaikan 67 Kasus Korupsi di Aceh Sepanjang Tahun 2015

Kejaksaan Selesaikan 67 Kasus Korupsi di Aceh Sepanjang Tahun 2015
Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Raja Nafrizal, SH

PM, BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi Aceh dan Kejaksaan Negeri se Aceh selama periode Januari hingga Desember 2015 di Bidang Tindak Pidana Khusus telah menyelesaikan 63 perkara tindak pidana korupsi. Uang negara yang berhasil diselamatkan selama tahun 2015 berkisar Rp. 3.743.780.093, yang berasal dari Kejati Aceh dan 10 Kajari se-Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Raja Nafrizal, Senin (04/01/16) pada wartawan mengatakan, perkara tindak pidana korupsi itu saat ini sedang dilaksanakan persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh.

“Dari 63 kasus korupsi yang sedang disidangkan, 36 kasus berasal dari kejaksaan dan 27 kasus dari Polri,” ujar Kajati.

Selain itu, katanya, ada sekitar 67 kasus korupsi dalam tahap penyelidikan dan 41 kasus korupsi pada tahap penyidikan.

Dijelaskan Kajati, untuk mempercepat penangganan perkara tindak pidana korupsi, telah dibentuk satuan khusus penangganan tindak pidana korupsi yang telah dikukuhkan dengan surat keputusan Jaksa Agung R.I serta mengoptimalkan supervise untuk menyelesaikan tunggakan penyelidikan dan penyidikan ke 22 Kejari.

Dalam hal tindak pidana umum, kejaksaan di Aceh juga menyelesaikan beberapa perkara seperti narkotika dengan jumlah perkara sebanyak 1.275, perlindungan anak 172 perkara, maisir 126 perkara, KDRT 77 perkara dan laka lantas 65 perkara.

Sementara itu, terkait beberapa kasus korupsi yang belum selesai sampai ke meja hijau seperti kasus CT Scan Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin Banda Aceh anggaran tahun 2008 dengan kerugian negara mencapai Rp. 15 miliar lebih.

Lalu, kasus PDKS Simeulue dan beberapa kasus korupsi lainnya yang belum tuntas, akan diselesaikan tahun 2016 ini dengan catatan hasil audit terhadap kasus korupsi di BPKP dapat diperoleh. [PM004]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Banda Aceh Kembali Raih WTP
Banda Aceh Kembali Raih WTP

Banda Aceh Kembali Raih WTP

IMG 20210609 WA0033 678x381 1
Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar rapat koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh. [Dok. Ist]

TPAKD Diminta Dukung Pemberantasan Rentenir di Banda Aceh