Surplus Rp1,8 Miliar, Realisasi PAD Aceh Selatan Tahun 2015

Surplus Rp1,8 Miliar, Realisasi PAD Aceh Selatan Tahun 2015
Ilustrasi PAD.

PM, TAPAKTUAN – Pemkab Aceh Selatan kembali berhasil mengumpulkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui dari target yang ditetapkan pada tahun 2015. Terhitung per 22 Desember 2015 lalu, realisasi PAD Aceh Selatan telah berhasil dikumpulkan mencapai Rp94,778 miliar lebih atau 102 persen. Angka ini mengalami surplus atau melampaui target dari yang diproyeksikan sebelumnya hanya sebesar Rp92,937 miliar lebih.

Keberhasilan serupa juga berhasil diraih pada tahun 2014 lalu dengan realisasi PAD per 31 Desember 2014 sebesar Rp75,721 miliar lebih atau sebesar 102,63 persen dari target yang ditetapkan sebelumnya hanya Rp73,784 miliar lebih.

“Dengan demikian, untuk tahun 2015 Aceh Selatan mengalami surplus PAD sebesar Rp 1,840 miliar lebih karena mampu terealisasi mencapai 102 % dari target yang diproyeksikan sebelumnya,” kata Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Selatan, Diva Samudera Putra SE, kepada wartawan di Tapaktuan, Senin (4/1/2016).

Diva menjelaskan, perhitungan realisasi PAD itu tercatat selama sepekan lebih masa penyelesaian administrasi dan keuangan tahun anggaran 2015. Meski angka realisasi PAD yang melampaui target itu, masih terhitung per 22 Desember 2015 atau belum terhitung sampai neraca akhir tahun per 31 Desember 2015. Sehingga, asumsi PAD Aceh Selatan masih besar kemungkinan bisa lebih meningkat lagi dari yang telah terealisasikan.

“Dari beberapa objek PAD yang digali, objek yang paling banyak menyumbangkan kontribusi PAD adalah berasal dari pembayaran zakat PNS yang meningkat drastis sehingga pencapaiannya sangat signifikan,” paparnya.

Menurutnya, pencapaian realisasi PAD Aceh Selatan melampaui target yang dihasilkan secara berturut-turut sejak tahun 2014 lalu dan berlanjut pada tahun 2015, tidak terlepas dari kebijakan Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH, yang sangat serius menggenjot perolehan PAD dari semua sektor di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

“Keseriusan Bupati menggenjot perolehan PAD melalui kebijakan-kebijakan yang diambil, merupakan faktor utama keberhasilan program ini. Sebab dengan adanya kebijakan tegas dari Bupati, upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pengumpulan PAD bisa lebih maksimal karena masing-masing SKPK bisa lebih terdorong dan disiplin dalam memungut seluruh potensi PAD dari semua sektor,” papar Diva.

Menurutnya, salah satu bukti bahwa Bupati Aceh Selatan sangat serius meningkatkan perolehan PAD adalah, dengan dikeluarkannya kebijakan Bupati yang memerintahkan Dinas PKKD sebagai instansi terdepan yang bertanggungjawab mengenai PAD, untuk menggelar Rapat Koordinasi selama satu bulan sekali dengan SKPK terkait, supaya memudahkan langkah evaluasi dan monitoring.

“Berdasarkan perintah Bupati tersebut, kami bersama SKPK terkait secara rutin selalu menggelar rapat koordinasi mengenai PAD, sehingga memudahkan kami untuk memonitor progress perolehan PAD dari masing-masing SKPK setiap bulannya,” sebut Diva.

Pihaknya, sambung Diva, mengharapkan kepada semua SKPK dan pihak terkait lainnya agar hasil yang telah diperoleh tersebut dapat menjadi gambaran untuk dapat ditingkatkan pada tahun 2016 mendatang. Sehingga dengan meningkatnya kesadaran masyarakat membayar pajak dapat menambah perolehan PAD secara signifikan sebagai modal utama dalam meningkatkan pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan dan Penagihan DPKKD Aceh Selatan, H Zainal A, SE, menyebutkan, perolehan PAD tahun 2015 yang melampaui target terutama dihasilkan dari pendapatan pembayaran zakat PNS dari masing-masing SKPK.

Buktinya, dari target yang diproyeksikan tahun 2015 sebesar Rp 4,5 miliar, terhitung per 22 Desember 2015 telah terealisasi mencapai Rp 5,7 miliar lebih, sehingga terjadi surplus dari target mencapai Rp 10 miliar lebih.

“Peningkatan PAD juga terjadi disektor pajak restoran, pajak galian C (pajak mineral bukan logam), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta restribusi lainnya yang digenjot oleh seluruh SKPK. Keberhasilan ini, menjadi tolak ukur bagi pemerintah daerah terhadap kesadaran masyarakat,” papar Zainal.

Menyikapi hal ini, Ketua Forum Bedah Desa Nasional (FBDN), T Sukandi, mengatakan, keberhasilan yang ditorehkan oleh Pemkab Aceh Selatan tersebut merupakan sebuah prestasi luar biasa. Alasannya, karena realisasinya bukan hanya melampaui target PAD, tapi dengan angka sebesar itu apabila diukur dengan barometer Indeks Kemampuan Keuangan Daerah (IKKD) Aceh Selatan, maka angka IKKD-nya juga telah mencapai 7 persen lebih. [PM007]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait