Dinas Pengairan Bireuen Inventarisir Bangunan di Atas Irigasi

Dinas Pengairan Bireuen Inventarisir Bangunan di Atas Irigasi
ISMUNANDAR

PM, BIREUEN – Dinas Pengairan, Pertambangan dan Energi (PPE) Kabupaten Bireuen sedang menginventarisir sejumlah bangunan dibangun diatas bantaran sungai atau irigasi yang tidak memiliki izin.

“Sedang kami inventarisir seluruh bangunan yang dibangun atas bantaran sungai dan di atas saluran irigasi, termasuk di Matangglumpangdua,” kata Ismunandar, ST, MT, Kepala Dinas PPE Kabupaten Bireuen kepada Pikiran Merdeka, Senin (4/1/2016) di Cot Gapu, Bireuen.

Ditanya terkait keberadaan tempat pencucian kendaraan (doorsmeer) di atas bantaran sungai di Kecamatan Kutablang, mantan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bireuen ini menegaskan, itu jelas menyalahi aturan.

Menurutnya, seharusnya sebelum ada izin mendirikan bangunan (IMB) dikantongi, pihak yang menangani pelayanan perizinan dan penertiban dapat melarang masyarakat untuk melakukan kegiatan kontsruksi atau sejenisnya di kawasan yang telah ditentukan.

“Efektifnya penertiban dilakukan sebelum bangunan didirikan dan harus ada ketegasan tidak boleh dilakukan pekerjaan apapun sebelum memperoleh izin. Jika sudah rampung dibangun ini menjadi sangat rumit untuk kita tertibkan,” tandasnya. [PM007]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait