Soal Pergantian Meteran Listrik Warga Pining, Ini Penjelasan Manajer PLN Ranting Blangkejeren

Soal Pergantian Meteran Listrik Warga Pining, Ini Penjelasan Manajer PLN Ranting Blangkejeren
Ilustrasi pergantian meteran listrik.

PM, BLANGKEJEREN – Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Blangkejeren, Zulkarnaen, mengaku, tidak bisa memberikan solusi atas keluhan masyarakat Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, atas pergantian meteran listrik mereka. Alasannya, seiring perkembangan zaman, meteran listrik pascabayar harus diganti dengan listrik prabayar.

Hal itu disampaikan Zulkarnaen saat dikonfirmasi terkait hal tersebut via ponselnya, Senin (4/1/2016). Selama ini, kata dia, tidak ada warga Kecamatan Pining yang menyampaikan keluhan kepada pihaknya, terkait kesulitan membeli token atau pulsa listrik. Sebab, sebelumnya juga warga Pining membayar rekening listrik ke Blangkejeren.

Menurut Zulkarnaen, salah satu alasan pihak PLN menggantikan meteran warga Kecamatan Pining ke sistem prabayar, karena tahun-tahun yang lalu banyak tunggakan. Bahkan, tungakan rekening listrik warga Kecamatan Pining mencapai Rp1 Juta per kepala keluarga (KK). Itu pun rata-rata masyarakat menunggak sampai satu tahun.

“Atas dasar itu, kami berinisiatif menggantikannya. Lagi pula kita harus mengikuti perkembangan zaman, supaya masyarakat tidak menunggak lagi rekening listrik mereka. Kami juga dari PLN bisa langsung memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar sembilan persen kepada Pemerintah Daerah,” ungkapnya.

Sebelum menganti meteran listrik warga Kecamatan Pining, pihak PLN mengaku telah mengetahui di Kecamatan Pining tidak ada jaringan ponsel dan akan menyulitkan warga. Tapi, setelah disosialisasi, maka ditekankan harus mengganti meteran listrik warga ke sistem prabayar.

“Kalau dihitung jauhnya, masyarakat Tongra Kecamatan Teragun lebih jauh lagi membeli pulsa listrik. Tapi, kita sudah menekankan, siapa yang mau membeli pulsa listrik, kepada tukang penjual ikan keliling saja bisa dipesan dengan ongkos kirim seribu rupiah,” jelas Zulkarnaen.

Dari hasil penelusuran pihak PLN sendiri, sebutnya, tower jarigan ponsel tidak dibangun di Kecamatan Pining karena ada sebagian warga yang menolak didirikan tower. Akibatnya, semua masyarakat terkena imbas dan kesulitan membeli pulsa listrik.

“Tidak ada solusi yang bisa kita berikan kepada masyarakat Pining, selain berharap agar bersabar saja. Mudah-mudahan nantinya dibangun tower dan bisa kita buka penjualan pulsa listrik di Kecamatan Pining,” jelasnya.

Dari sebelas kecamatan yang ada di Kabupaten Gayo Lues, menurut Zulkarnaen,  hanya meteran listrik di wilayah Kecamatan Blangkejeren yang belum diganti semua. Jumlah meteran yang belum diganti itu mencapai 1.700 unit. [PM007]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait