Bupati Aceh Utara Instruksikan Pejabat Tidak Rayakan Tahun Baru ke Luar Kota

Bupati Aceh Utara Instruksikan Pejabat Tidak Rayakan Tahun Baru ke Luar Kota
Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Aceh Utara tutup dengan pagar yang digembok. (PIKIRAN MERDEKA / Cut Islamanda)

PM, LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib alias Cek Mad, menginstruksikan para pejabat Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara untuk tidak merayakan tahun baru ke luar kota. Selain itu, juga tidak ada instruksi tutup kantor hari ini, Kamis (31/12/2015).

Hal itu disampaikan Kabag Humas Pemkab Aceh Utara, Amir Hamzah kepada Pikiran Merdeka. Dikatakannya, tidak boleh ada pejabat yang ke luar kota untuk merayakan tahun baru. Jika pun ada yang ke luar kota, maka hanya untuk keperluan mendesak, misalkan ada keluarga yang sakit atau lain halnya.

“Senin (4/1/2016) seluruh pegawai masuk kantor seperti biasanya. Untuk hari ini, Kamis (31/12/2015), seluruh aktivitas kantor tetap aktif melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pukul 10.00 – 12.00 WIB tadi memang ada kegiatan pengajian di pendopo, tapi hanya dua jam saja. Kegiatan itu tidak mengganggu pelayanan di dinas dan kecamatan, karena di setiap kantor ada pegawai yang stanby.

“Usai acara makan siang bersama, seluruh pejabat dan pegawai yang hadir kembali ke dinas masing – masing. Jadi tidak ada instruksi tutup kantor,” tegasnya.

Sementara itu, sejumlah warga Desa Tunong Krueng, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara mengeluhkan perihal tutupnya Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Aceh Utara yang berada di Landing, Kecamatan Lhoksukon.

“Sejak kami datang pukul 09.00 WIB tadi, pagar KLH digembok. Tidak terlihat satu pun pegawai atau petugas di kantor tersebut. Bahkan hingga pukul 12.00 WIB, gembok pagar belum juga dibuka. Kami sangat kecewa sudah datang jauh-jauh tapi kantor malah tutup. Sementara kantor dinas lain buka semua, mengapa KLH malah tutup di jam kerja,” sebut Abdul Manaf (39) warga Desa Tunong Krueng di lokasi.

Dia mengatakan, mereka datang ke KLH Aceh Utara terkait keluhan masyarakat yang memiliki kebun di kawasan Desa Blang Pante, Paya Bakong. Pasalnya polusi yang ditimbulkan dari aktivitas proyek di kawasan tersebut sudah merusak perkebunan masyarakat, khususnya kebun durian. Kondisi itu sudah berlangsung sekitar delapan bulan terakhir.

“Tadinya tujuan kami datang untuk melapor, tapi kantor tutup. Jadinya mau lapor kemana?” tanya Abdul Manaf yang dibenarkan sejumlah warga lainnya. [PM007]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Saksi Golkar : Siapa Monyet, Siapa Ular 
Saksi Golkar, TS Sani mengajukan keberatan atas pengurangan suara Golkar di dua kecamatan pada rapat pleno KIP Aceh Utara. [pikiranmerdeka.com I Fahrizal Salim]

Saksi Golkar : Siapa Monyet, Siapa Ular