PM, LHOKSUKON – Polres Aceh Utara membagikan 10.000 helai masker gratis kepada masyarakat guna mengantisipasi terjadinya infeksi saluran pernapasan akibat debu asap, Senin 26 Oktober 2015. Pembagian masker itu dilakukan di jalan Medan – Banda Aceh, depan Poslantas Terminal Kota Lhoksukon.
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah instansi pemerintahan, yakni Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Pengadilan Negeri Lhoksukon, Mahkamah Syariah Lhoksukon, Dinas Kesehatan Aceh Utara, serta DPRK Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kasat Lantas AKP Ikmal kepada Pikiran Merdeka menyebutkan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat dan ikut serta dalam pembagian masker tersebut. Kegiatan itu sendiri dilakukan di dua titik, yakni Kota Lhoksukon dan Kota Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye.
“Kami juga membagikan masker kepada murid TK Bhayangkari, mengingat anak-anak lebih rentan terinfeksi. Selain membagikan masker, kami juga membagikan stiker imbauan tertib lalu lintas kepada pengguna jalan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, dr Machrozal di lokasi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima adanya laporan masyarakat yang terkena ispa akibat debu asap. Maka dari itu pihaknya sangat mendukung kegiatan tersebut sebagai upaya preventif (pencegahan). Karena lebih baik mencegah dari pada mengobati.
“Penyakit ispa ini sangat rentan terhadap masyarakat penderita asma dan bayi. Maka lebih baik tidak keluar rumah jika memang tidak ada keperluan mendesak. Jika pun keluar rumah, gunakanlah masker dengan baik dan benar,” ujarnya.
Dr Machrozal juga mengimbau agar masyarakat dapat hidup sehat dengan menjaga pola makan sehat. “Selain menjaga pola makan, tetaplah mengkonsumsi buah dan sayuran. Dengan asupan gizi seimbang, maka tubuh akan lebih sehat dan tidak mudah terserang penyakit,” imbuhnya.
[PM005]
Belum ada komentar