Pemilik lahan Rumah Sakit Minta Kejelasan Pemkab Bireuen

Pemilik lahan Rumah Sakit Minta Kejelasan Pemkab Bireuen
Yafirdam, seorang pemilik lahan di Bireuen yang di atas tanah akan dibangun rumah sakit. Joniful Bahri.

PM, Bireuen – Sejumlah pemilik lahan untuk areal perencanaan pembangunan rumah sakit Regional, di kawasan Glempang Payong, Kecamatan Jeumpa, Bireuen meminta kejelasan Pemerintah setempat terkait kelanjutan pembebasan dan harga tanah.

Pasalnya, hingga saat ini, puluhan pemilik lahan di kawasan itu belum mendapatkan jawaban secara ril terkait harga dan kepastian pelaksanaan pembangunan, meski telah dilakukan rapat kordinasi awal dengan Bupati Bireuen.

Yafirdam, seorang pemilik lahan di kawasan itu kepada Pikiran Merdeka mengaku, hingga ini, diri serta beberapa pemilik lahan lainnya dikawasan itu belum mendapatkan jawaban jelas terhadap pembebasan tanah meski 16 Maret 2015 lalu, pihaknya telah dikabarkan tentang hal tersebut.

“Tentunya kami selaku pemilik lahan patut mempertanyakan kejelasan, apabila  tidak ada kejelasan serta kepastian baik itu harga dan rencana pembangunannya, maka tanah tersebut akan kami bangun ruko,” katanya.

Diakui Yafirdam, setelah rapat  kordinasi awal dengan Bupati Bireuen yang dihadiri pemilik lahan bulan Maret lalu, areal lahan tersebut sudah diukur oleh tim dan akan ditimbun.

“Sejauh ini tim tersebut belum memastikan pembangunan dan harga tanah, bila sudah ada kepastian serta penentuan harganya, kami tetap merespon karena itu demi kepentingan masyarakat, sehingga kami bisa mencari areal tanah lain untuk bercocok tanam,” terangnya.

Tak hanya Yafirdam,  hal senada juga diakui sejumlah pemilih lahan lainnya seperti Mardani, Masri dan Zulfan.

Direktur rumah sakit dr Fauziah Bireuen, dr Muhktar Mars yang dikonfirmasi terkait hal itu, Senin (26/10/2015) mengatakan, hingga sejauh ini pemerintah daerah tidak boleh menentukan harganya, kerena telah dibentuk tim kusus dari Pusat.

“Sejauh ini, Tata Pemerintahan (Tapem) Bireuen telah melakukan kordinasi dengan pihak tim tersebut dan 90 persen tanah lahan tersebut sudah dipastikan dipakai dan segera ditentukan harganya.

“Anggaran untuk pembebasan lahan areal sawah yang akan dijadikan pembangunan rumah sakit Regional tersebut sudah dianggarkan tahun ini sebesar Rp 14 milyar,” ujarnya.

Keyakinan kepastian itu, sambung Muhktar setelah dirinya serta Direktur rumah sakit Takengon menghadiri pertemuan dengan tim pusat di Banda Aceh bulan lalu yang ikut dihadiri, Bappenas, perwakilan Menteri Dalam Negeri, lembaga KFW pusat serta tim pendamping.

Berdasarkan pembicaraan tim tersebut, pertengahan tahun 2016 atau awal 2017, pembangunan rumah sakit Regional itu akan dibangun dan kita harapkan, keinginan tersebut bisa tercapai dengan dukungan semua pihak, termasuk pemilik lahan.

[PM005]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kontroversi Seputar Uqubat Cambuk
Hukum Cambuk di Masjid Alfalah, Sigli. Foto: PM/Oviyandi Emnur

Kontroversi Seputar Uqubat Cambuk