PM,LHOKSUKON–Lelaki bernama Muchri, (35), warga Gampong Kuta Blang, Kota Lhokseumawe, terpaksa mendekam di sel tahanan Polsek Lhoksukon, Aceh Utara, karena kedapatan mencuri di rumah salah seorang guru ngaji di Gampông Pante, Kecamatan Lhoksukon, Kamis (15/10/2015)sekira pukul 10.00 WIB.
Bersama pelaku turut diamankan barang bukti barang curian berupa dua buah tabung gas LPJ 3 kilogram dan satu unit mesin air merk Yamisu. Kepada polisi, ia mengaku sedang kepepet dan butuh duit.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Lhoksukon, Iptu Hendra Gunawan Tanjung, menyebutkan lelaki pembeli barang bekas itu diamankan warga setempat usai mencuri di rumah Tgk Sulaiman, (42), warga Gampông Pante.
“Ia masuk dengan cara mencongkel pintu belakang (dapur) dari luar. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek untuk proses penyelidikan,” kata Iptu Hendra.
Ditemui di Polsek Lhoksukon, Muchri mengaku terpaksa mencuri karena kepepet uang untuk membayar utang kepada salah seorang rentenir.
“Saya butuh uang untuk membayar utang dan bunganya kepada rentenir, makanya saya nekat mencuri. Saya khilaf dan menyesal,” ujarnya sambil menangis.
Sementara itu, Tgk Sulaiman, mengatakan, ia mengetahui peristiwa pencurian di rumahnya sepulang kerja. Ia melihat ada jejak kaki di dapur. Saat diperiksanya, ternyata tabung gas dan mesin air telah hilang.
“Saya bekerja jadi rumah kosong. Usai mendapati ada barang yang hilang, ada warga yang datang dan memberitahukan rumah saya kemalingan dan malingnya sudah dibawa ke kantor polisi,” kata Sulaiman.
[PM004]
Belum ada komentar