PM, TAPAKTUAN – Nelayan gampong Pasie Meukek, Kecamatan Meukek, mengaku kecewa terhadap realisasi pekerjaan pembangunan proyek docking kapal oleh pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan yang berlokasi di dalam kompleks Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) gampong setempat.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Atifa sumber dana Otsus Kabupaten tahun 2014 sebesar Rp 1,7 miliar lebih itu, dinilai kurang sempurna dan tidak memuaskan karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat sehingga sampai saat ini fasilitas itu belum bisa dimanfaatkan oleh para nelayan setempat.
Untuk keperluan perbaikan boat rusak, para nelayan Pasie Meukek terpaksa harus melakukan docking secara manual, yakni dengan cara menunggu air laut pasang pada tengah malam, lalu menaikkan boatnya ke daratan dengan cara ditarik secara ramai-ramai oleh nelayan setempat.
“Sudah hampir satu tahun sejak selesai dikerjakan, docking kapal ini telantar tidak bisa dimanfaatkan oleh nelayan sebagai tempat memperbaiki boat yang rusak. Sehingga ini sama halnya menghamburkan anggaran negara,” kata Syafi`i, seorang nelayan setempat, di Meukek, Kamis (15/10).
Padahal, sambungnya, jauh hari sebelum proyek itu dikerjakan, dirinya bersama sejumlah nelayan lainnya telah meminta kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan agar proyek itu dikerjakan sebagus dan sebaikkan mungkin agar bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Dia mengaku bahwa, pihaknya telah mengingatkan jangan sampai terulang kembali seperti kejadian kasus pembangunan docking kapal di Kecamatan Labuhanhaji yang sampai saat ini tidak bisa dimanfaatkan. Termasuk meminta agar docking itu mampu memuat kapal dengan tonase mencapai 100 GT.
Namun sayangnya, ujar Syafi`i, pembangunan proyek tersebut masih jauh dari harapan masyarakat sehingga telantar selama hampir satu tahun sejak selesai dibangun tahun 2014 lalu.
Dia menyebutkan, beberapa item pekerjaan yang dinilai kurang sempurna antara lain adalah mesin gerobok buatan China berkapasitas 016 dinilai kurang bertenaga saat menarik boat naik doc, rantai penarik bantalan terlalu kecil sehingga diperkirakan rawan putus saat menarik boat ukuran besar.
“Seharusnya rantai tersebut memakai rel sehingga tidak lari atau bergeser saat menarik boat yang naik doc,” ucapnya.
Selain itu, tambahnya, lahar bantalan tempat dudukan kapal yang naik doc juga dinilai terlalu kecil sehingga diperkirakan mudah rusak saat ditimpa muatan berat. Seharusnya, kata Syafi`i, pemasangan lahar bantalan sekelas docking kapal seperti itu, harus memakai bos sehingga dinilai lebih kokoh atau kuat saat dinaiki boat ukuran besar.
“Menurut kami, kayu bantalan tempat dudukan boat di docking kapal tersebut juga pendek sehingga tidak ada tempat ikat saat boat naik doc. Seharusnya kayu yang digunakan lebih panjang agar boat yang naik doc tidak oleng ke samping karena ada tempat ikat,” paparnya.
Panglima Laot Lhok Meukek, Junaidi, menambahkan jika dilihat dari segi kelayakan memang docking kapal tersebut sudah layak untuk dioperasikan meskipun masih ada beberapa item pekerjaan yang belum sempurna.
Junaidi yang turut didampingi puluhan nelayan Pasie Meukek, meminta kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan agar segera memperbaiki kembali beberapa item pekerjaan yang dinilai masih ada kekurangan tersebut agar dapat dimanfaatkan.
“Kami menyarankan kepada pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan agar segera menguji coba pemakaian docking kapal tersebut, sehingga nantinya akan terlihat secara jelas dimana letak kekurangan dari pekerjaan proyek itu,” pinta Junaidi yang diiyakan oleh nelayan lainnya.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan docking kapal PPI Pasie Meukek pada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Adi Suhaima SPi MSi, menegaskan, pekerjaan proyek yang sudah selesai masa pemeliharaannya itu telah sesuai dengan spesifikasi sebagaimana tertuang dalam kontrak kerja.
Terkait masih adanya beberapa item pekerjaan yang belum sempurna, ujarnya, merupakan di luar item pekerjaan proyek sehingga bukan menjadi kewajiban pihak kontraktor pelaksana untuk memperbaikinya.
“Seperti persoalan dangkalnya kolam pelabuhan sehingga menyulitkan boat nelayan naik doc. Dengan inisiatif sendiri pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan sudah mengerukan ulang yang turut disaksikan langsung oleh pihak nelayan setempat, sehingga saat ini kondisinya sudah dalam dan sudah bisa dilalui boat yang hendak naik doc,” ucapnya.
Pihaknya, sambung Adi Suhaima, juga telah menuruti permintaan nelayan Pasie Meukek agar menambah kayu untuk bantalan docking kapal, di mana saat ini proses pembuatannya sedang berlangsung.
“Jika proses pemasangan kayu bantalan itu sudah selesai, maka rencananya pada bulan depan docking kapal itu langsung kami uji coba. Setelah uji coba fasilitas ini baru kami serah terimakan kepada pihak aparat gampong Pasie Meukek untuk dikelola secara bersama-sama,” jelasnya.
Hal itu kembali ditegaskan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Cut Yusminar APi. Menurutnya, pekerjaan proyek docking kapal di PPI Pasie Meukek tersebut telah diperiksa oleh pihak-pihak terkait dan hasilnya telah sesuai dengan spesifikasi kontrak kerja, sehingga pihaknya menilai tidak ada penyimpangan dalam pekerjaan proyek tersebut.
Dirinya yang mengaku telah turun ke lokasi beberapa waktu lalu, menyatakan telah menjelaskan kepada pihak nelayan setempat bahwa fasilitas docking kapal tersebut telah bisa.
“Ini yang sangat saya sesalkan, sebab sebelumnya para nelayan sudah sepakat bahwa tidak ada persoalan lagi terkait proyek ini, beberapa item pekerjaan yang dinilai belum sempurna sudah bersedia kami perbaiki kembali. Namun tiba-tiba mereka melaporkan persoalan ini kepada wartawan, apa perlu saya pindahkan ke lokasi lain proyek ini, sebab nelayan di tempat lain juga sangat membutuhkan docking kapal ini,” tegasnya.
[PM005]
Belum ada komentar