Diduga Tidak Sesuai Kontrak, Pembangunan Jembatan Aih Putih

Diduga Tidak Sesuai Kontrak, Pembangunan Jembatan Aih Putih
Proyek pembangunan jembatan Aih Putih di jalan Pining Lokop Serba Jadi yang diduga dikerjakan kontraktor tidak sesuai kontrak.

PM, GAYO LUES – Pembangunan jembatan Aih Putih yang dikerjakan PT. Multi Putra Inti dengan anggaran Rp 8 miliar lebih dari APBA, diduga tidak sesuai kontrak. Pasalnya, setiap pembelian material yang tertera dalam kontrak kerja, tidak pernah dibeli pemborong.

Usman Ali, Sekretaris LSM Forum Penjaga Hutan dan Sungai Harimau Pining, Sabtu (26/12) mengatakan, seharusnya perusahaan yang mengerjakan pembangunan jembatan Aih Putih, tidak sembarangan mengambil material proyek. Sebab, jika terus dikerok pasir dan batu di sungai, pembangunan jembatan Aih Putih akan merusak ekosistem.

“Panjang jembatan yang sedang dibangun mencapai 120 meter, tetapi di tahun 2015 ini hanya 60 meter dulu disiapkan dengan angaran Rp 8 miliar lebih. Sedangkan sisanya 60 meter rangka baja lagi, akan dibangun tahun 2016 mendatang. Semua material batu dan pasirnya diambil dari sungai itu, bukan dibeli atau dibawa dari daerah lain,” katanya.

Selaku pengawas lingkugan hidup, Usman Ali mengaku, keberatan dengan ulah kontraktor yang sembarangan mengambil material, bukan membelinya dari pihak ketiga untuk dibawa ke lokasi pengerjaan. Terlebih lagi, pihak kontraktor dinilai tidak transparan dalam membangun jembatan yang peruntuhkannya untuk masyarakat.

“Saat ini papan plang nama proyek itu juga sudah tidak ada, entah ke mana dibawa kontraktornya. Dulu pernah ada, tetapi tidak lengkap, bahkan masa pengerjaannya saja tidak dibubuhkan di situ. Saya yakin kalau Proyek ini sudah melebihi batas waktu pengerjaan dari yang telah ditentukan. Bahkan, hingga akhir Desember 2015 ini saja tidak akan siap pembangunan jembatan rangka baja 60 meter itu,” jelasnya.

Sewaktu ditinjau Gubenur Aceh Zaini Abdulah, Usman Ali mengatakan, banyak terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan proyek itu, tetapi Gubenur Aceh tidak menyebutkan apa-apa saja yang bermasalah dalam pembangunan proyek jembatan permanen Aih Putih tersebut. Hingga kini pengawasan terus dilakukan oleh pihak LSM lingkugan hidup dan warga Pining.

“Kita berharap kepada Pemerintah Aceh agar transparan dengan masyarakat dalam hal pembangunan, supaya masyarakat juga bisa ikut melakukan pengawasan terhadap proyek yang sedang dikerjakan. Jika proyek itu hanya asal jadi, kami bisa segera melaporkan kepada Pemerintah Aceh,” pintanya. [PM007]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait