PM, BLANGKEJEREN – Kepala Dinas Syari’at Islam Gayo Lues H. Awaludin mengatakan hingga saat ini Kabupaten Gayo Lues belum memiliki anggaran untuk diselengarakan hukuman cambuk bagi pelaku khalwat dan pelanggar syariat lainnya yang sudah terbukti bersalah.
“Kami siap mengadakan kegiatan hukuman cambuk di Gayo Lues kalau sudah memenuhi persyaratan,” ujar Awaluddin kepada Pikiran Merdeka, Rabu (07/10/15).
Awaludin menyesalkan adanya oknum hakim yang ditangkap polisi syariat bersama seorang dokter gigi. Namun, ia meminta semua pihak harus menunggu kebenaran atas kasus yang menimpa oknum hakim bernisial RS dengan dokter gigi berinisial MH ini.
Berita lainnya:
- Diduga Berkhalwat di Hutan Manggrove, Sepasang Pelajar Diamankan WH
- Diduga Berkhalwat, Bu Guru dan Brondong Diamankan
- Warga Abdya Tangkap Pasangan Khalwat di Kamar Mandi
“Bila benar kejadian tersebut, kita sangat menyayangkannya. Sesorang yang seharusnya sebagai contoh, tapi malah sebaliknya menjadi cercaan orang yang tidak baik. Apabila benar kejadian tersebut, harus (wajib) diteruskan keranah hukum sehingga efek jeranya ada bagi yang bersangkutan, dan pelajaran bagi orang lain,” bebernya.
Sementara itu, beberapa kalangan masyarakat negeri seribu bukit ini ramai mengecam pasangan yang tertangkap oleh Wilayatul Hisbah (WH) ini.
Almisriadi salah satu warga Blangkejeren mengatakan, perbuatan mereka saat ditangkap WH sedang berduaan di dalam rumah kontrakan tidak patut ditiru oleh masyarakat Gayo Lues.
“Bila perlu orang seperti itu harus diberi pelajaran, agar jagan seenaknya saja berkelakuan di Gayo Lues,” katanya saat menghubunggi wartawan menayakan kebenaran kejadian tersebut.[]
Belum ada komentar