Ekses Banjir, Empat Sekolah di Aceh Utara Diliburkan

Ekses Banjir, Empat Sekolah di Aceh Utara Diliburkan
Dua pelajar di Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, berjalan di lokasi banjir karena sekolah diliburkan. [Foto: Cut Islamanda]

PM, Lhoksukon — Empat sekolah di Kabupaten Aceh Utara terpaksa diliburkan akibat banjir yang melanda tiga kecamatan sejak Senin (28/9/2015) pagi. Sementara satu sekolah lainnya sempat terganggu aktivitas belajar karena banjir masuk ke dalam lokal.

Keempat sekolah tersebut yaitu SD Negeri 9 di KM VII, SD Negeri 14 di KM VIII, dan SMP Negeri 4 di KM VIII Kecamatan Lhoksukon, serta SD Negeri 6 Matangkuli.

Wardani, seorang guru di SD Negeri 6 Matangkuli kepada Pikiran Merdeka mengatakan, para siswa yang datang ke sekolah terpaksa dipulangkan kembali. Pasalnya banjir merendam ruang belajar dan halaman sekolah.

“Hari ini sekolah terpaksa diliburkan. Anak–anak diminta pulang ke rumah masing-masing, ada juga yang dijemput orang tua,” ujarnya.

Di lokasi berbeda, Kepala SD Negeri 2 Lhoksukon, Fadhillah menyebutkan, sekolahnya tetap melanjutkan aktivitas belajar meski banjir sempat merendam empat ruang belajar.

“Tidak ada siswa yang dipulangkan meski banjir merendam empat ruang, yakni tiga ruang kelas II dan satu ruang kelas IV A. Hanya saja empat ruang itu terlambat belajar karena menunggu banjir surut. Air di dalam ruang pun harus dikuras,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Lhoksukon, Usmani menyatakan dirinya menerima laporan terdapat tiga sekolah yang diliburkan akibat banjir. Masing – masing, SD Negeri 9, SD Negeri 14 dan SMP Negeri 4.

“Siswa akan kembali ke sekolah jika banjir telah surut. Biasanya satu hari juga surut. Tapi kita lihat besok lah, mudah-mudahan surut,” ujar Usmani.

[PM007]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Banyak Anggota DPRK Mangkir, APBK-P Aceh Besar Batal Disahkan
Wakil Bupati Aceh Besar Tgk H Husaini A Wahab menyerahkan Nota Keuangan Rancangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Besar tahun anggaran 2017 yang diterima Ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman SE di Gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (3/10).(PM/IST)

Banyak Anggota DPRK Mangkir, APBK-P Aceh Besar Batal Disahkan

Pesantren Bustanul Muarif terbakar
Satu unit gedung pengajian yang ditempati santri Bustanul Mu'arif Al-Aziziyah di Desa Seuriget, Langsa Barat, Kota Langsa terbakar pada Sabtu, 7 Agustus 2021 sekitar pukul 16.00 WIB | Foto: Media Center BPBA

Satu Unit Gedung Pesantren Bustanul Muarif Terbakar