Polisi Musnahkan Enam Hektar Ladang Ganja

Polisi Musnahkan Enam Hektar Ladang Ganja
Personil Polres Gayo Lues saat berada di pegunungan hutan Louser memusnahkan enam hektar ladang ganja.

PM,Gayo Lues–Aparat kepolisian Kabupaten Gayo Lues berhasil menemukan enam hektar ladang ganja di pegunungan Kampung Agusen, Kecamatan Blangkejeren. Ladang ganja yang sudah setinggi satu-tiga meter tersebut tepat berada di wilayah Hutan Louser.

Aparat kepolisian akhirnya memusnahkan ladang ganja itu dengan cara membakarnya. Kapolres Gayo Lues, AKBP Bhakti E Nurmansyah, melalui Kasat Narkoba Iptu Agam S, Senin (21/09/2015), mengatakan oprasi itu sudah dimulai sejak 14-18 September kemarin, tetapi anggotanya baru bisa turun ke pusat kota Blangkejeren pada Minggu, 20 September.

“Di Bur Bulat Pegunungn Kampung Agusen ditemukan ladang ganja dengan luas dua hektar. Jumlahnya hingga 6.000 batang dengan ketinggian antara satu sampai dua meter,” kata Kasat Narkoba Polres Gayo Lues.

Puluhan anggota polisi di bawah pimpinan Kapolres Bhakti E Nurmansyah kembali menyisir areal hutan yang berdekatan. Hasilnya, kata dia, pada Kamis, 17 September 2015, di perbatasan antara Bur Bulat dengan pegunungn Kungke Jaya, kembali ditemukan ladang ganja dengan luas empat hektar, di dua lokasi.

“Satu lokasi ditanami dua hektar ganja dengan jumlah 12.000 batang. Ketinggianya mencapai satu hingga tiga meter. Sedangkan di lokasi kedua, ditemukan dua hektar kebun siap tanam beserta 10.000 batang bibit dengan ketinggan 10 sampai 15 cm,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menemukan 60 kilogram ganja yang sudah dibungkus dengan rapi. Diduga, ganja tersebut baru siap dipanen dan akan dibawa ke pusat kota Blangkejeren untuk dikirim ke luar daerah.

“Waktu tempuh dari Agusen ke lokasi pertama memakan waktu hingga enam jam perjalanan. Jarak dari lokasi pertama ke lokasi kedua memakan waktu enam jam lagi. Anggota kami bermalam di tengah hutan untuk melakukan pemusnahan,” jelasnya.

 

[PM004]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait