PM, Banda Aceh – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh, membenarkan bahwa selama lima bulan ratusan pegawai dan tenaga kontrak kesehatan di RSUD itu belum menerima uang penghargaan atau jasa (remunerasi).
Saat dihubungi pikiranmerdeka.co, Plt Dirut RSUD Meuraxa Dokter Dewi Lailawati MSi, mengatakan, belum dibayarnya uang jasa terhadap ratusan tenaga medis di rumah sakit dipimpinnya itu, dikarenakan pihaknya belum menerima pencairan dana dari BPJS Kesehatan.
Terkait: Sudah Lima Bulan, Tenaga Medis RSUD Meuraxa Belum Terima Remun
“Belum dibayar karena kita belum menerima pencairan dana dari BPJS Kesehatan sejak bulan Agustus 2017,” ujar Dokter Dewi.
Jika dana tersebut telah cair, sambung dokter Dewi, pihaknya akan segera membayar uang jasa terhadap ratusan pegawai dan tanaga medis kontrak. “Kalau sudah dibayar langsung kita berikan,” tambahnya.
Saat ditanya apakah uang jasa tersebut dialihakan untuk pelunasan hutan rumah sakit dengan distributor obat, dokter Dewi membantahnya. “Bukan dialihkan, memang belum cair,” tegasnya.
Terkait dengan hutang pihak rumah sakit dengan distributor obat, sambung Dewi, pihaknya juga akan menyicil jika dana BPJS Kesehatan sudah dicairkan. “Akan kita cicil nanti dengan distributor obat,” pungkasnya.()
Belum ada komentar