Kapal Asing yang Diamankan PSDKP di Selat Malaka Tiba di Lampulo

Kapal Asing yang Diamankan PSDKP di Selat Malaka Tiba di Lampulo
Kapal Asing yang Diamankan PSDKP di Selat Malaka Tiba di Lampulo

PM, Banda Aceh – Kapal asing asal Malaysia yang ditangkap oleh Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di wilayah perairan Selat Malaka pada Rabu (24/) kemarin, digiring ke pangkalan PSDKP Lampulo Banda, Minggu (28/1).

“Kapal bernama SLFA 4935 tersebut tiba di Lampulo sekitar pukul 09.00 WIB pagi tadi,” ujar Kasubag TU PSDKP Lampulo Herno Hardianto kepada wartawan.

Dikatakan, kapal tersebut ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia. “Kapal ini ditangkap petugas saat berada di posisi radar 03 38,630’N /100 05,542’E di wilayah perairan Selat Malaka,” sebut Herno.

Selain masuk wilayah perairam Indpnesia, kata dia, kapal tersebut, juga menggunakan alat tangkap jenis pukat traw, sebagaimana aturan pemerintah Indonesia, alat tangkap ini dilarang.

“Selain itu kapal ini juga memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa izin. Tapi saat ditangkap tidak ada bendera Malaysia di atas kapal, namun menurut dokumen, kapal ini berasal dari Malaysia,” jelasnya.

Selain menangkap kapal asing, kata Herno, petugas juga mengamankan empat orang. Satu orang Nahkoda dan tiga orang anak buah kapal (ABK) warga negara Myanmar.

“Kini kapal beserta ABK telah ditahan di PSDKP Lampulo Banda Aceh untuk diperiksa lebih lanjut,” tegasnya.

Saat ditangkap, di dalam kapal juga terdapat seratusan kilogram ikan campuran yang diduga hasil tangkapan di perairan Indonesia.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait