PM, Banda Aceh – Benturan kepentingan antara eksekutif dan legislatif makin tampak jelas dalam polemik penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) tahun 2018.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh, Polem Muda Ahmad Yani, melihat selama lebih dari satu dekade persoalan keterlambatan APBA seakan telah menjadi rutinitas yang sulit dielakkan.
“Jika kita mencari jejak persoalan kenapa APBA sering terlambat, maka secara mudah dapat kita temukan adanya benturan kepentingan antara Pemerintah Aceh dengan anggota DPRA, yang ingin menggolkan dana aspirasi,” katanya, Kamis (25/1).
Menurut Polem Muda, sikap anggota DPRA seakan telah berubah layaknya Gubernur yang ingin menyalurkan anggaran.
“Ini tentu memprihatinkan karena anggota DPRA terlalu dalam mengartikan definisi budgeting dan mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat,” tambahnya.
Ia menambahkan, secara normatif DPRA bisa saja mengusulkan dana aspirasi, tapi itu sebatas mengusulkan, bukan memaksa masuk apalagi menganggarkannya ke dalam APBA.
“Karena ini akan berpengaruh pada fungsi pengawasan anggaran,” ujar dia.
Polem mencermati, alokasi APBA dalam lima tahun terakhir sangat kecil manfaatnya bagi masyarakat. Hal itu, lanjut dia, terbukti dari penurunan angka kemiskinan yang hanya bermain pada angka 2 – 3 persen.
“Dan pada tahun 2017 angka kemiskinan kita naik hampir 17 persen, ini kan membuat akal sehat kita menjerit. Kita memiliki dana puluhan triliun tapi gagal menyejahtrakan rakyat yang hanya lima juta jiwa. Jika anggota DPRA terus berebut anggaran dengan eksekutif, bagaimana Gubernur dapat menjalankan visi misinya,” tutur Polem.
Ia mengatakan, DPRA dan Pemerintah Aceh mesti memahami bahwa di samping kemiskinan, Aceh juga didera ketimpangan pembangunan.
“Penyumbang terbesar kemiskinan Aceh ada di Daerah Gayo Luwes, Bener Meriah, Aceh Singkil serta Aceh Selatan. Jadi APBA selayaknya lebih di konsentrasikan di daerah itu. Dana aspirasi itu hanya akan memperbesar ketimpangan wilayah, karena disalurkan berdasarkan anggota DPRA,” tambahnya.
“Saya rasa ini saat yang tepat bagi DPRA menghilangkanlah nafsu dan keinginan mengelola APBA ,karena perannya hanya di bidang pengawasan anggaran. Lagian dana aspirasi tidak memiliki landasan hukum yang jelas,” tutup Polem.()
Belum ada komentar