Polsek Meureudu Gagalkan Upaya Penggelapan 4,5 Ton Beras Bantuan Bencana

PM, Pidie Jaya – Kepolisian Polsek Meureudu, berhasil mengamankan beras bantuan bencana alam dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya, yang diduga hendak dijual keluar daerah.

Penangkapan itu terjadi pada Sabtu (19/1) malam kemarin, sekira pukul 22.00 Wib, di Gampong Brandeh Alue, perbatasan Antara Kabupaten Pidie Jaya-Bireun.

Kapolres Pidie AKBP, Andi Nugraha Setiawan Siregar SIK, melalui Kapolsek Meureudu Aditya Kusuma kepada wartawan mengatakan, beras bencana tersebut diangkut menggunakan truk dengan nomor Polisi BL 8945 Z.

“Beras bantuan bencana alam sebanyak 4,5 ton itu diangkut dari gudang logistik BPBD Kabupaten Pidie Jaya,” kata Kapolsek.

Kata dia, pengungkapan dugaan penjualan beras bantuan itu berawal dari laporan dari masyarakat. Aditya mengatakan, berawal dari adanya laporan warga tersebut, tim Opsnal Reskrim Polsek Meureudu, langsung melakukan pengecekan dan pengintaian terhadap keabsahan informasi tersebut.

“Benar, tidak berselang lama setelah dilakukan pengintaian, dari gudang logistic BPBD Pidie Jaya, keluar satu unit mobil truk, sehingga tim membuntuti truk tersebut. Dan karena truck tersebut menunjukkan gelagak yang mencurigakan, karena truk itu semakin melaju hingga ke perbatasan Pidie Jaya dengan Bireun,” kata Aditya.
Dari penangkapan itu, sambung dia, Polisi berhasil mengamakan 4,5 ton beras bantuan, yang merupakan stok di BPBD Pidie Jaya. “Recananya beras itu hendak dibawa ke Samalanga,” katanya.

“Kabupaten Bireun bukan area distribusi bantuan bencana alam oleh BPBD Kabupaten Pidie Jaya. Sehingga tim Opsnal Polsek Meureudu menghentikan laju truck tersebut, untuk meminta ditunjukan dokumen-dokumen resmi terkait aktifitas tersebut,” sebutnya.

Saat dimita dokumen dimaksud, sopir yang berinisial M (30) warga Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun tidak dapat menunjukkannya. Sehingga membuat sopir dan truk itu diamakan oleh Polsek Meureudu.

“Pengembangan kasus ini ke BPBD Kabupaten Pidie Jaya, karena dikeluarkan dari Gudang BPBD. Tidak mungkin pegawai BPBD tidak mengetahui permasalahan ini,” paparanya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Soal Vaksin, MPU Singkil: Pemerintah Jangan Resahkan Masyarakat
Ketua MPU Aceh Singkil Ustadz Adlinsyah (tengah), didampingi wakilnya M Hasybi Asyidiqi dan Imam Besar Masjid Agung Nurul Makmur, Ustadz Nyak Kaoi, Kamis (2/8) di Kantor MPU Aceh Singkil. (Ist)

Soal Vaksin, MPU Singkil: Pemerintah Jangan Resahkan Masyarakat