Duh, Bocah SD di Aceh Singkil Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri

Ilustrasi pencabulan anak. (Img: Internet)
Ilustrasi pencabulan anak. (Img: Internet)

PM, Aceh Singkil – Aksi tak terpuji dilakukan oleh AM (39) warga Kecamatan Singkil Utara, terhadap anak tiri perempuannya. Bocah yang masih duduk di Kelas 2 SD di Kabupaten Aceh Singkil berinisial AA (7), dijadikan sasaran pelampiasan nafsu birahinya.

Terbongkarnya kejadian memilukan ini, setelah AA melaporkan kejadian itu kepada Nur (25) yang tak lain adalah kakak sepupunya, pada Jumat (19/1) kemarin.

Kapolres Aceh Singkil AKBP lan Rizkian Milyardin SIK, melalui Kasat lPTU Agus Riwayanto Diputra SIK, kepada pikiranmerdeka.co, Sabtu (20/1) mengatakan, tersangka AM ditangkap petugas setelah menerima laporan dari keluarga korban.

“Terbongkarnya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri ini, setelah keluarga korban melaporkan ke Polisi,” kata Agus, saat dihubungi via selularnya.

Kata Agus, kejadian tersebut terjadi sekitar dua pekan lalu di rumah milik AM. Namun, baru terbongkar setelah korban AA menceritakan kejadian itu kepada Nur.

“Pada Jum’at 19 Januari 2018 sekira pukul 12.00 WIB, pelapor bersama saksi sedang menghadiri pesta Sunat Rasul. Kemudian pelapor didatangi oleh Saudari Nur dan memberitahukan bahwa korban yang tidak lain Adik Sepupu dari pelapor telah disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri,” kata Kasat.

Kemudian, kata dia, pelapor menanyakan kebenaran peristiwa itu kepada korban. “Apakah benar kalau kamu telah disetubuhi bapak tirimu”, tanya pelapor kepada korban. “lya Bang, Saya disetubuhi oleh Ayah Tiri Saya sekitar dua minggu yang lalu di rumah lama yang satu lagi,” kata Agus mengutip pengakuan pelapor dan korban.

Tak terima dengan perlakuan AM terhadap sepupunya, kemudian pelapor atas nama Sayudin, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Aceh Singkil.

“Setelah laporan diterima, korban bersama pelapor kita visum guna penyelidikan lebih lanjut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil,” terang Agus.

“Polisi telah mengamankan tersangka dugaan persetubuhan anak tirinya. Bersama itu Polisi ikut serta mengamankan beberapa barang bukti. Bukti lain menunggu hasil VER dari RSUD Aceh Singkil,” pungkas Agus.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kasus ke 38 di Aceh, Seorang Balita Positif Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr Hanif (kiri) dan Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdulgani (kanan) saat jumpa pers di Banda Aceh, Senin (23/3/2020). ANTARA/Khalis

Kasus ke 38 di Aceh, Seorang Balita Positif Covid-19