PM, Banda Aceh – Kasus perampokan terjadi di jalan Mohammad Hasan, kawasan Simpang Surabaya, desa Suka Damai, kecamatan Lueng Bata, kota Banda Aceh, Kamis (11/1).
Pelaku yang diduga berjumlah satu orang ini, dengan menggunakan sepeda motor memecahkan kaca mobil Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1995 B milik Rezha Jasmi, warga Masjid Runtoh, kecamatan Pidie, kabupaten Pidie.
Peristiwa perampokan ini terjadi pada pukul 15.45 Wib. Pelaku diduga telah membuntuti korban saat korban berada di bank.
“Korban saat itu melakukan transaksi di Bank Aceh dengan membawa uang tunai Rp 50 juta. Kemudian uang tersebut diletakan di dalam mobil,” kata Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Polisi T. Saladin melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Edi Saputra.
Edi menjelaskan, awalnya korban memarkirkan mobil di kawasan jalan Mohammad Hasan untuk singgah di kedai kopi.
“Petugas parkir kemudian merasa curiga karena ada orang yang mengambil sesuai dari dalam mobil korban. Kemudian petugas parkir melaporkan peristiwa ini kepada korban,” ungkap Edi.
Pelaku, ujarnya, berhasil melarikan diri setelah menggasak barang di dalam mobil korban. “Pelaku langsung kabur ke arah jalan Batoh dengan mengambil jalur berlawanan arah,” terangnya.
Menurut Kapolsek, uang senilai Rp 50 juta milik korban tidak sempat digasak oleh pelaku. “Beruntung uangnya tidak hilang, karena yang diambil pelaku adalah tas lainya yang berisi brosur,” ujar Edi.
Kini pihak kepolisian telah mengumpulkan sejumlah barang bukti termasuk melacak rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi TKP untuk menangkap pelaku.
“Korban tidak membuat laporan atas kasus ini, korban hanya membuat surat keterangan klaim asuransi. Tapi ini tetap menjadi atensi kita karena ini kasus kriminal,” tegasnya.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat tidak melakukan transaksi tunai dan membawa uang dengan jumlah yang besar.
“Karena dapat mengundang pelaku kejahatan. Masyarakat bisa meminta aparat kepolisian untuk melakukan pengawalan jika ingin melakukan transaksi dengan jumlah besar,” imbau Edi Saputra.()
Belum ada komentar