Amukan Napi Berujung Kobaran Api

Amukan Napi Berujung Kobaran Api
Amukan Napi Berujung Kobaran Api

Lapas Lambaro dibakar napi kasus narkoba yang menolak dipindahkan ke Medan. Pasca kerusuhan, polisi menemukan narkoba dan kamar mewah di dalam Lapas. 

Pecahan kaca berjatuhan, diiringi teriakan penuh amarah meluncur deras dari orang-orang di balik ruangan. Ratusan orang secara beringas melemparkan batu ke seluruh bangunan yang dipasangi kaca di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banda Aceh, kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Batu, gagang sapu, hingga pot bunga menjadi alat yang cukup untuk menghancurkan seluruh kaca di tiap ruangan. Kegaduhan tersebut tak berhenti di situ, namun meluas ke aksi pembakaran.
Satu unit mobil milik Lapas yang selalu disiagakan ikut dibakar. Mobil yang berada di lapangan di dalam Lapas itu ludes dan tak sempat dipadamkan.

Asap hitam mengepul dahsyat di atas atap kantor. Kejadian ini berlangsung cepat. Menjelang siang, Kamis 4 Januari 2017, kerusuhan hebat tak bisa terhindarkan di Lapas yang dihuni sekitar 500 narapidana itu.

Total, ada lima ruangan yang kantor petugas ludes dilahap api. Seluruh isi di dalamnya hangus terbakar, termasuk ruangan tempat penyimpanan data tahanan dan ruang kepala kemanan Lapas.
Mobil pemadam yang dikerahkan datang belakangan untuk menjinakkan kobaran api. Namun, beberapa petugas tak mampu memadamkan api yang membakar sejumlah ruangan. Pihak pemadam hanya berusaha mencegah jilatan api agar tidak menjalar ke bagian gedung yang lain.

Sebelum membakar ruang kantor, para napi berhasil membobol dua pintu yang ada di dalam Lapas. Setelah berhasil keluar, mereka memecahkan jendela hingga seluruh peralatan di dalam ruangan.

Baca: Leluasanya Bos Narkoba di Lapas

Tidak ada satu pun yang bisa diselamatkan dari ruangan yang dibakar. Semuanya ludes dalam sekejap. Petugas pemadam juga tak bisa menjangkau bagian dalam ruangan.
Dalam insiden itu, ratusan aparat kepolisian dari Polresta Banda Aceh dibantu dari Mapolda Aceh bertindak represif guna menenangkan situasi. Suara rentetan senjata yang ditembakan polisi ke udara berhasil membuat napi ciut.

Polisi yang juga dibantu puluhan personil TNI akhirnya berhasil memaksa tahanan mundur. Petugas keamanan yang berhasil masuk ke dalam Lapas langsung mengumpulkan para tahanan ke lapangan di sisi tengah Lapas.

Saat kerusuhan, Lapas Lambaro diketahui dihuni oleh 500 lebih tahanan titipan dan Napi. Dari jumlah tersebut, 80 persen di antaranya terjerat kasus narkoba.

Informasi lain yang diperoleh Pikrian Merdeka, kerusuhan telah terjadi sejak pagi. Insiden itu dipicu kekecewaan para tahanan yang menolak dipindahkan ke Lapas di Medan, Sumatera Utara. Penolakan ini berbuntut pada pembakaran ruangan.

HASUTAN NAPI
Kerusuhan di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, pada Kamis (4/1) pagi, dipicu oleh rencana pemindahan tiga orang narapidana kasus narkoba ke Medan, Sumatera Utara.

“Kericuhan terjadi saat dilakukan evakuasi pemindahan 3 orang narapidana kasus narkoba ke Lapas Tanjung Gusta,” ujar Wakapolda Aceh Brigjen Pol Bambang Soetjahyo, kepada sejumlah awak media di Lapas Kelas IIA Lambaro.

Kerusuhan meluas karena napi yang cekcok menghasut napi lain untuk berbuat membuat keributan. Kata Bambang, tiga napi yang dipindahkan ke Lapas Medan itu karena divonis di atas 10 tahun penjara.

Pascakerusuhan, tujuh napi yang diduga menjadi provokator pun ditangkap. Tiga di antaranya berinisial GN, A, dan M. Mereka adalah napi kasus narkoba yang rencananya akan dipindah ke Lapas Klas I Sumatera Utara. “Ketiganya divonis 10 hingga 12 tahun penjara sehingga harus dipindahkan,” tambahnya.

Lanjut Bambang, dua dari tiga napi kasus narkoba itu setuju untuk dipindahkan ke Lapas Medan, Sumut. Sementara satu napi lainnya menolak untuk dipindahkan. “Yang menolak inilah yang memprovokasi rekan-rekannya yang lain untuk membuat kerusuhan,” terang Bambang.

Dari informasi yang diperoleh polisi, selama ini para napi tersebut sering keluar masuk penjara dengan alasan sakit. Hal inilah yang dianggap mengganggu stabilitas Lapas. Saat hendak dipindah, GN menolak dan justru memancing keributan sehingga menyebabkan enam unit ruangan terbakar dan luluh lantak. Ketujuh napi itu kini ditahan di Mapolda Aceh untuk pemeriksaaan lanjutan.

Seusai kejadian, polisi telah mengamankan tujuh orang yang menjadi dalang di balik aksi tersebut. Salah satunya adalah Gunawan, napi yang menolak dipindahkan ke Lapas Medan. “Kurang lebih tujuh orang kita tangkap dan amankan yang menjadi dalang kerusuhan ini,” pungkas Wakapolda.

Usai berhasil menguasai keadaan, polisi langsung melakukan penggeledahan di seluruh kamar napi. Polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa ganja dan sabu dari kamar para narapidana.
Satu persatu napi diabsen. Lalu, setiap kamar digeledah polisi. Saat penggeledahan berlangsung, petugas menemukan ganja sekitar 1 kg, 10 paket sabu, bong pengisap sabu, laptop, dan handphone. Barang bukti tersebut langsung diamankan ke mobil petugas dan dibawa ke Mapolda Aceh.

Selain itu, polisi juga menemukan kamar “mewah” di dalam Lapas. Kamar ini diketahui selama ini ditempati oleh Gunawan.
Ia menghuni kamar mewah dilengkapi berbagai fasilitas layaknya kamar hotel. Kamar yang dihuni Gunawan dilengkapi televisi besar, AC, tempat tidur jenis spring bed, serta fasilitas kamar mandi mewah. Di kamar itu disinyalir Gunawawan melancarkan bisnisnya bersama oknum sipir yang ikut dalam akses peredaran narkotika di dalam LP.

Bambang menyatakan pihaknya akan menyelidiki penyebab barang tersebut bisa berada di kamar napi. “Indikasi adanya keterkaitan sipir. Polda Aceh akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita akan selidiki kalau memang ada pihak LP yang terlibat, maka kita akan ciduk. Tadi kita menemukan barang bukti ganja kurang lebih 1 kg, 10 paket sabu atau sekitar 5-10 gram,” ujarnya kepada wartawan.

Wakapolda menegaskan, pengamanan Lapas seharusnya menjadi kewenangan dan tanggung pihak Lapas. Ia meminta pihak Lapas memperketat pengamanan supaya hal seperti itu tidak terulang kembali.

Pasca kerusuhan di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar, pihak keluarga narapidana belum diizinkan untuk berkunjung. Hingga Jumat (5/1) siang, pihak keluarga napi dari berbagai daerah terus berdatangan ke Lapas sejak mengetahui adanya kerusuhan yang berujung pada aksi pembakaran Lapas.

Yusnidar (54), warga Aceh Jaya, salah satu keluarga napi mengaku belum mengetahui keadaan suaminya pasca terjadi kerusuhan. Dia pun sejak Jumat pagi telah berada di Lapas namun pihak petugas tidak memperkenankan ia menemui suaminya.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin mengatakan pihak keluarga belum diperkenankan untuk masuk karena kondisi Lapas belum normal. “Ada beberapa pertimbangan, salah satunya beberapa bagian ruangan seperti di pintu masuk mengalami kerusakan dan hangus dibakar saat kerusuhan,” ujar Saladin.

TERSANGKA BERTAMBAH
Hingga Jumat (5/1), petugas kepolisian telah mengamankan 33 napi yang terlibat dalam kerusuhan di Lapas Kelas IIA Lambaro, Aceh Besar. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya sipir Lapas.
“Sebanyak 33 orang yang telah diamankan sedang kita periksa secara intensif di Mapolda Aceh dan di Mapolresta Banda Aceh. Tidak menutup kemungkinan akan bertambah lagi pelakunya,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombrs Pol T Saladin saat melakukan tinjauan pasca kerusuhan di Lapas, Jumat (5/1).

Kapolresta menyebutkan, dari 33 orang yang diamankan tersebut, tiga di antaranya adalah napi yang direncanakan akan dipindahkan ke Lapas Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara. Sisanya, kata Saladin, merupakan pelaku terlibat pengrusakan dan pembakaran, serta napi terlibat narkoba. “Napi yang diduga terlibat narkoba ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Aceh. Yang lain diperiksa di Poltabes,” ujarnya.

Saladin menambahkan, polisi juga mengamankan dua sipir Lapas berinisial S dan M. Keduanya ditahan menyusul ditemukannya barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di dalam kamar narapidana pasca terjadi kerusuhan.

“Ganja yang ditemukan tersebut seberat satu kilogram dan 10 paket sabu-sabu. Diduga, narkotika ini dipasok ke dalam lapas melibatkan dua oknum sipir itu. Satu sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta.

Sementara itu, Kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh Endang Lintang Hardiman membenarkan ada dua oknum sipir yang terlibat. “Kita mendukung langkah kepolisian dan terus melakukan koordinasi dengan Polresta Banda Aceh untuk melakukan upaya pembersihan berbagai masalah yang terjadi di dalam lapas,” ujar Endang.

TIM INVENSTIGASI
Terkait ditemukannya barang bukti ganja dan sabu dari kamar tahanan paska kerusuhan, Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan investigasi internal. Sebagaimana dilansir okezone.com, Kepala Badan BPSDM Kementerian Hukum dan HAM yang turun langsung meninjau lokasi menyebutkan, jika ada sipir yang terlibat maka akan ditindak secara tegas.

“Komitmen kita jelas, mulai dari Menteri, Dirjen sampai dengan tingkat kantor wilayah, bagi petugas yang terindikasi dengan narkoba akan ditindak tegas,” kata Marzuki saat mengunjungi Lapas Lambaro, Jumat (5/1).

Melihat kerusuhan yang terjadi di LP, katanya Marzuki, Kemenkumham RI sudah mengambil kebijakan untuk menyiapkan LP khusus bagi bandar Narkoba. Ke depannya, semua bandar Narkoba dari setiap daerah akan ditempatkan di sana. “Kita sudah siapkan tempat itu, di antaranya di Nusakambangan. Semua narapidana bandar narkoba akan ditempatkan di sana,” ujarnya.
Sementara itu, terkait kepemilikan ganja dan sabu serta alat penghisap yang ditemukan di LP Banda Aceh, sedang dikembangkan oleh kepolisian setempat. Marzuki berharap, semoga pihak kepolisian dapat memeriksa siapa pelaku di balik itu, apakah ada keterkaitan dengan petugas Lapas.

“Kita punya kode etik dan aturan terkait dengan kepegawaian. Sipir yang terlibat akan kita tindak tegas,” tutunya.
Pihak Kemenkumham sendiri berkomitmen untuk memeriksa para tahanan dan petugas yang terkait kerusuhan itu. “Kita akan lihat siapa yang terlibat di dalamnya. Untuk sementara kita usahakan supaya kondisi aman dulu,” kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, A Yuspahruddin di Banda Aceh, Jumat (05/01/2018).

Ia menjelaskan, pemindahan napi dilakukan untuk menertibakan ketiga napi yang diduga sering berada di luar tahanan. “Sebenarnya kalapas memindahkan mereka ke Medan karena ingin menertibkan masalah yang terjadi selama ini, namun kita tidak tahu akhirnya bisa berujung pada kerusuhan,” sebutnya.

Yuspahruddin menekankan bahwa pejagaan dan kemanan di LP Banda Aceh akan lebih ditingkatkan. Ia meminta kepada petugas LP yang turut dibantu oleh pihak kepolisian untuk menjaga ketat saat proses kunjungan. “Bagi keluarga membesuk, penjagaannya akan ditingkatkan dan lebih hati-hati,” ucapnya.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait