PM, Banda Aceh – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banda Aceh dan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, kembali menemukan sejumlah paket ganja dan bong sabu di Lapas tersebut.
Barang bukti ganja dan bong sabu yang diduga milik para napi itu, ditemukan saat Polisi dan pihak Lapas melakukan penggeledahan di dalam sel tahanan pasca terjadi kerusuhan pada Kamis (4/1) lalu.
Sebelumnya, banyak barang bukti narkoba yang ditemukan di balik jeruji besi, dari tanaman batang ganja, ganja kering satu kilogram, 10 paket sabu hingga alat hisap (bong) serta kamar mewah milik napi.
Pada Minggu, (7/1) lagi-lagi Polisi menemukan ratusan paket ganja yang telah dibuang ke belakang kamar tahanan. Ada sejumlah fakta mencengangkan yang juga ditemukan di dalam lapas ini.
Banyak alat hisap (bong) sabu berserakan di belakang sel tahanan. Diduga bong tersebut dipakai oleh para napi untuk menghisap sabu.
“Kita telusuri tadi bersama Kalapas. Di belakang itu ada banyak bekas-bekas botol bong sabu. Kayaknya di belakang itu ada bangunan kecil sepertinya khusus untuk mereka nyabu,” kata Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Polisi T. Saladin, seperti dilansir RRI.
Saladin tidak menjelaskan secara rinci seperti apa bangunan tersebut. Namun, bangunan ini berada di belakang kamar tahanan.
“Jadi bangunanya seperti ada gang kecil, di belakang kamar penghuni ada jalan sekitar 15 meter baru tembok yang ada kawat berduri. Di situ kita temukan. Jadi disini (lapas) ada pedagang ganja dan pedagang sabu,” ujarnya.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan apakah ada keterlibatan para napi dan oknum sipir terkait penemuan barang bukti narkoba.
“Kita masih selidiki apakah ada terlibat oknum sipir atau napi. Kalau sabu tidak kita temukan. Hari ini hanya kita temukan 183 paket ganja,” ungkapnya.
Sejauh ini, pihak kepolisian telah menahan 33 orang terkait kasus kerusuhan di dalam lapas kelas IIA Banda Aceh. “Jumlah pelaku diperkirakan terus berkembang,” pungkas Kapolresta.()
Belum ada komentar