Ganggu Pengguna Jalan, Pedagang Buah di Jalan Titi Pahlawan Ditertibkan

Ganggu Pengguna Jalan, Pedagang Buah di Jalan Titi Pahlawan Ditertibkan
Ganggu Pengguna Jalan, Pedagang Buah di Jalan Titi Pahlawan Ditertibkan

PM, CALANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Jaya bersama tim gabungan menertipkan pedagang buah yang berada di jalan Titi Pahlawan, Gampong Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, Kamis (28/12). Penertiban dilakukan karena keberadaan pedagang mengganggu pengguna jalan.

Penertiban tersebut berlansung sekitar pukul 12.00 Wib yang dipimpin lansung oleh Bupati Aceh Jaya Drs. H. T. Irfan TB, bersama Disperindag, Dinas Perhubungan serta unsur Muspika kecamatan Krueng Sabee.

Kepala Satpol PP Aceh Jaya Jaddal Husaini, SE saat dikonfirmasi Pikiranmerdeka.co mengatakan, penertiban tersebut dilakukan untuk mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Kita tertipkan karena para pedagang ini menggunakan lapaknya di jalan raya, yang dan mengganggu para penggunan jalan lainnya” ujar Jaddal.

Kata dia, Pemkab memberika waktu selama tiga hari bagi pedagang untuk memindahkan dagangannya ke lokasi yang disediakan. “Bukan kita gusur, namun kita tertipkan, dan sudah kita berikan lokasi yang baru di jalan Gerbang Raja yang lebih aman untuk para pedagang dan pengguna jalan raya,” tambahnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait