PM, SIGLI – Anggota DPRK Pidie, Tgk Ismail, dituding mengusulkan rumah duafa untuk anaknya. Penerima manfaat itu diduga Marthunis dan Mardha, tak lain adalah anak kandung sang dewan.
Dikutip dari beritakini.co, kedua rumah tersebut dibangun di Lingkungan Tanjung Harapan, Gampong Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli.
Kepala Lorong Tanjong Harapan, Hafid, dikonfirmasi wartawan, Senin (2/10), membenarkan ada pembangunan dua unit rumah di atas tanah milik Tgk Ismail yang ada di dusunnya.
“Ada informasi rumah itu untuk duafa, makanya kami menanyakan rumah itu kepada Tgk Is (Tgk Ismail). Namun dia mengatakan rumah itu dibangun dengan uang pribadi,” kata Hafid.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Pidie, Zulkifli , juga membenarkan. Zulkifli menyebutkan, dua nama tersebut masuk dalam daftar penerima rumah duafa dengan nilai anggaran Rp 85 juta per unit pada tahun 2017.
“Pos anggaran saja di Perkim, calon penerima manfaatpun dewan yang tunjuk tanpa melibatkan kami untuk verifikasi,” ujar Zulkifli.
Zulkifli menyebutkan, pihaknya siap menghentikan pembangunan rumah tersebut jika benar tidak tepat sasaran.
“Jika ada laporan dari keuchik setempat dan pihak kecamatan karena disinyalir tidak tepat sasaran, kami siap menghentikan berdasar laporan kecamatan,” tegasnya.
Tgk Ismail dikonfirmasi terpisah, mengakui jika dirinya pernah mengajukan dua unit rumah duafa melalui program aspirasinya. Dia juga membenarkan jika dua rumah tersebut rencananya akan dibangun di Lingkungan Tanjong Harapan.
Namun, dia berkilah membangun rumah tersebut menggunakan dana aspirasi. Karena, hingga saat ini program aspirasinya itu tak kunjung terealisasi.
“Sampai saat ini saya belum menarik uang sepeserpun untuk membangun rumah tersebut, dan jika memang tidak bisa dan terjadi persoalan di kemudian hari, maka akan saya alihkan untuk membangun pagar, lokasi pemakaman umum milik warga Kramat Luar,” tukasnya.()
Belum ada komentar