Dibujuk, Pencabul Santriwati di Aceh Utara Serahkan Diri

Dibujuk, Pencabul Santriwati di Aceh Utara Serahkan Diri
ILUSTRASI

PM, Aceh Utara – Tersangka kasus pencabulan santriwati di Aceh Utara, TM  yang juga pimpinan sebuah dayah di Aceh Utara akhirnya menyerahkan diri kepada Kepolisian Resort (Polres) Aceh Utara, Rabu (27/9).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Reskrim Iptu Kholidiansyah, meyebutkan, tersangka tersangka kasus pencabulan itu menyerahkan diri setelah polisi mendekati keluarganya. Setelah dibujuk, tersangka mau menyerahkan diri.

“Pagi tadi kita berkomunikasi dengan pihak keluarga TM. Hasil koordinasi dan konsultasi dengan pihak keluarga, tersangka bersedia menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Resor Aceh Utara dengan dijemput oleh salah satu petugas kita,” ujar Kasat.

Baca http://www.pikiranmerdeka.co/2017/09/21/syahwat-sang-ustaz-balik-bilik-dayah/

Usai melakukan koordinasi dengan tersangka, sambung Kasat, pukul 14.00 WIB seorang anggota Sat Reskirim Polres Aceh Utara bergerak ke  rumah tersangka di Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi, Aceh Timur.

Sampai di lokasi, petugas yang didamping abang kandung tersangka langsung menuju ke Gampong  Keude Dua untuk menjemput TM.

“Sesampainya di depan Meunasah Keude Dua, petugas kita melihat tersangka di pinggir jalan. Pada saat kendaraan diberhentikan, tersangka langsung naik mobil,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, petugas yang menjemput langsung membawa tersangka ke Mapolres Aceh Utara. “Tersangka tiba di Mapolres Aceh Utara sekira Pukul 18.30 WIB. Kita langsung mem-BAP tersangka,” tukasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk di Lhokseumawe
Tiga tersangka pengedar ekstasi ditahan di Mapolres Lhokseumawe. [Pikiran Merdeka | Fahrizal Salim]

Tiga Pengedar Ekstasi Dibekuk di Lhokseumawe

napi lepas
Napi Lapas Kelas II A Lhokseumawe menaikan bendera mirip Partai Aceh di pagar kawat pintu sel utama Senin (9/4). Mereka protes dan menyita dua kotak suara.(Pikiran Merdeka/ Fahrizal Salim)

Napi Kelas II A Lhokseumawe Lepas