Acheh Future Salurkan Kitab Kuning bagi Santri Kurang Mampu

Acheh Future Salurkan Kitab Kuning bagi Santri Kurang Mampu
Ketua LSM Acheh Future Razali Yusuf menyalurkan satu paket kitab kuning kepada santri kurang mampu di Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Selasa (5/9). [Pikiran Merdeka/IST]

PM, ACEH TIMUR – Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Acheh Future, menyalurkan paket kitab kuning kepada santri kurang mampu di Gampong Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Aceh Timur, Selasa (5/9).

Ketua Lembaga Acheh Future, Razali Yusuf mengatakan, kitab kuning tersebut diserahkan kepada Tgk Musliadi, santri Bustanul Huda, Paya Pasi, Kecamatan Julok, Aceh Timur.

“Alhamdulillah, hari ini kita telah menyerahkan satu paket kitab kuning untuk seorang santri kelas V. Yang bersangkutan tercatat sebagai salah satu santri kurang mampu. Kitab ini merupakan sumbangan dari hamba Allah asal Kabupaten Bireuen,” kata Razali.

Razali Yusuf menambahkan, gerakan penggalangan kitab untuk santri dan satriwati kurang mampu yang belajar di sejumlah dayah/pesantren yang ada di Aceh Timur dan Aceh Utara, sudah sejak tiga tahun terakhir dilakukan pihaknya.

“Kegiatan ini kita lakukan sejak tiga tahun yang lalu, dan Alhamdhulillah kita mendapat kepercayaan dari beberapa dermawan, hanya Allah yang mampu membalasnya,” kata Razali.

Gagasan ini muncul, ketika pihaknya menerima keluhan dari orang tua santri kurang mampu, kemudian melakukan survei ke dayah-dayah, dan ditemukan banyak santri berasal dari keluarga miskin. Atas dasar itu, pihaknya melakukan penggalangan kitab.

Bagi yang ingin menyalurkan kitab kepada santri kurang mampu, kata Razali, bisa juga disalurkan melalui Lembaga Acheh Future, berikut nomor handphone Razali Yusuf: 081269649060. “Insya Allah, kitab itu akan kita bagikan kepada santri-santri yang membutuhkannya,” demikian Razali.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Geledah Kamar Gubernur Kepri, KPK Temukan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711
Penyidik bersama Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan), menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan suap terkait izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, saat mengelar konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7/2019). Selain mengamankan barang bukti berupa uang, KPK juga menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Budi Hartono dan pihak swasta Abu Bakar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nz.(ANTARA FOTO/RENO)

Geledah Kamar Gubernur Kepri, KPK Temukan Rp 3,5 Miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711