Direktur PT Samana Citra Agung Dipolisikan, Ada Apa?

Syarifah Munirah istri Andaman Ibrahim, saat memberikan keterangan kepada petugas Kepolisian Polresta Banda Aceh Jumat (25/8) lalu.(pikiran Merdeka/IST)

PM, BANDA ACEH – Direktur Utama (Dirut) PT Samana Citra Agung (SCA) Deni Fahlevi, dilaporkan ke Polresta Banda Aceh, karena yang bersangkutan diduga telah melakukan pemalsuan tanda tangan milik Andaman Ibrahim.

Deni Fahlevi dilaporkan oleh Syarifah Munirah istri Andaman Ibrahim pada tanggal 25 Agustus 2017 lalu, dengan nomor laporan LPB/465/VIII/2017/SPKT.

Andaman Ibrahim sendiri adalah salah satu pemilik saham PT SCA. Ia diketahui masih punya hubungan keluarga dengan Deni Fahlevi, yang tak lain adalah keponakannya.

Namun dalam perjalanannya, PT SCA yang kini dikendalikan Deni diduga telah melakukan pemalsuan dokumen dan tanda tangan Andaman Ibrahim.

“Pada hari Jumat tanggal 25 Agustus kemarin, kita telah membuat laporan ke Polisi dengan laporan penipuan/pemalsuan tanda tangan,” ujar Syarifah Munirah, kepada pikiranmerdeka.co, Rabu (30/8).

Syarifah Munirah mengatakan, Deni Fahlevi telah memalsukan tandatangan suaminya untuk keperluan membuat surat pernyataan bersedia menjual dan melepaskan hak atas sebidang tanah untuk keperluan pembangunan pabrik semen.

“Kami baru mengetahuinya belakangan ini. Setelah kita cek, ternyata suami saya tidak pernah membuat dan tidak pernah menandatangani surat tersebut,” tegasnya.

Atas dasar tersebut, sambung dia, dirinya melaporkan Direktur PT SCA ke polisi untuk diproses secara hukum.

“Saya sudah di BAP dan polisi telah memeriksa anak saya sebagai saksi. Polisi pun telah mengambil contoh tanda tangan suami saya untuk diperiksa dan dicocokkan,” ujar Syarifah Munirah yang juga anggota DPRK Banda Aceh ini.

Penyidik dari Polresta Banda Aceh, sambung dia, juga telah memeriksa saksi kunci kasus tersebut, yakni Andaman Ibrahim. Karena kondisi Ibrahim sedang sakit, kata dia, penyidik meminta keterangan Andaman Ibrahim di rumahnya, di kawasan Seutui, Banda Aceh.

“Beliau (Andaman Ibrahim) dimintai keterangan selama kurang lebih satu jam. Beliau mengatakan kepada penyidik tak pernah menandatangani surat tersebut dan tidak pernah mengetahuinya,” pungkas Syarifah.()

1 Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. (Privacy Policy)

  1. Manusia adalah Penyeimbang Alam bukan sebaliknya, harta orang kita ambil semaunya, pekerjaan merusak tatanan kesejahteraan lingkungan hidup lestari, bersama kita menyadarinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait