Saifannur Tersandung, Siapa Untung?

Pasangan Saifannur-Muzakar Bersama Partai Pengusung. (Foto PM/Zoel Sopan)
Pasangan Saifannur-Muzakar Bersama Partai Pengusung. (Foto PM/Zoel Sopan)

Hampir bisa dipastikan, H Saifannur gagal menjadi Cabup Bireuen setelah tersandung hasil tes kesehatan. Kegagalan pengusaha konstruksi itu memperbesar peluang kandidat lain meraup suara masyarakat Peusangan di Pilkada 2017.

Saifannur yang memiliki lambung suara di Peusangan Raya (Jangka, Peusangan, Peusangan Siblahkrueng, Peusangan Selatan) sangat disayangkan tidak bisa mengikuti tahapan lanjutan Pilkada Bireuen. Namun, kenyataan itu menjadi angin seggar bagi kandidat lain yang mengincar suara masyarakat Peusangan Raya.

Banyak kalangan berasumsi, Amiruddin Idris adalah kandidat paling diuntungkan dengan kegagalan Saifannur. Selain sama-sama memiliki basis pendukung di kawasan Peusangan, kebanyakan anggota tim sukses Saifannur juga selama ini dikenal ‘orang dekat’ Rektor Umuslim itu.

Hal itu sangat memungkin, mengingat Amiruddin Idris pernah menjabat Wabup Bireuen yang juga mantan Ketua DPD II Partai Golkar Bireuen. Sehingga, wajar saja bila banyak ‘orang dekat’ Amirudin Idris berada di kubu Saifannur yang kini menjabat ketua partai beringin di Kabupaten Bireuen.

Selain Amiruddin, kandidat lain yang diuntungkan adalah pasangan kandidat yang diusung Partai Aceh (PA) Khalili-Yusri. Selaku putra Peusangan, Yusri tentu memiliki peluang besar meraih suara pemilih yang ditinggalkan Saifannur di kawasan itu.

“Peta kekuatan (Pilkada Bireuen) bergeser, akhirnya pintu terbuka lebar untuk awak peusangan,” tulis Adi Djuli di akun facebook-nya setelah isu Saifannur gagal tes kesehatan beredar di masyarakat.

Bisa jadi, ‘awak peusangan’ yang dimaksudkan mantan Ketua PWI Bireuen ini adalah Amiruddin Idris yang maju sebagai bakal calon bupati atau juga Yusri yang maju sebagai bakal calon wakil bupati. Pastinya, kedua kandidat itu memiliki peluang menggarap lambung suara Saifannur di Peusangan Raya.

Merujuk hasil tes kesehatan yang dilaksanakan di RSUZA Banda Aceh, satu dari 12 orang bakal calon bupati dan wakil bupati Bireuen hanya Saifannur yang dinyatakan tidak memenuhi syarat secara jasmani.

Bakal calon Cabup Bireuen yang diusung Partai Golkar, Partai Demokrat dan Partai Daulat Aceh (PDA) itu dinyatakan tidak lulus uji tes kesehatan. Surat ketidaklulusan Saifannur yang dikeluarkan RSUZA itu beredar di media sosial.

Dalam yang ditandatangani Direktur RSUZA Fachrul Jamal itu diterangkan, hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani Saifannur tidak memenuhi syarat secara jasmani (neurobehabiour). Saifannur disebutkan tidak bisa melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai bupati.

Ketua KIP Bireuen Muhktaruddin SH MH mengakui, satu dari 12 orang bakal calon bupati dan wakil bupati dinyatakan tidak lulus tes kesehatan. Namun, Mukhtaruddin menolak memberikan keterangan secara rinci terkait hasil tes kesehatan itu.

Muhktaruddin juga tidak membantah dan tidak mengiyakan saat ditanya apakah yang tidak lulus itu Saifannur? “Tidak etis kalau saya sebut nama bakal calon yang tidak lolos tes kesehatan,” katanya.

Sementara itu, para pendukung Saifannur mendatangi Kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Bireuen, Sabtu (1/10/2016). Mereka diduga ingin mendapat penjelasan terkait hasil tes kesehatan Saifannur.

Kedatangan para pendukung Saifannur itu mendapat pengawalan ketat anggota Polres Bireuen dan anggota TNI dari Kodim 0111/Bireuen. Akhirnya, Panwaslih menerima beberapa orang perwakilan pendukung Saifanur.

Selain pihak Panwaslih, pertemuan itu turut disaksikan Kapolres Bireuen AKBP Heru Novinato. Kepada pendukung Saifannur diberikan pemahaman terkait mekanisme tes kesehatan yang dijalani para kandidat bupati, termasuk Saifannur.

Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Panwaslih Bireuen, Desi Safnita menjelaskan, pihaknya menerima surat permohonan rekomendasi terkait tes kesehatan Saifannur yang dilayangkan tim sukses kandidat itu.

Menurut Desi, pihaknya telah membalas surat tersebut namun tidak termaktub  kejelasan terhadap hasil tes kesehatan. “Kalau itu tidak bisa karena belum penetapan calon oleh KIP,” katanya.

Dia menambahkan, masalah tes kesehatan itu di Banda Aceh dan bukan dilaksanakan di Bireuen. “Itu berlangsung di RSUZA, bukan di Bireuen,” tandasnya.

Dalam pertemuan dengan Panwaslih, Ketua Tim Pemenangan pasangan Saifanur-Muzakkar, Mukhlis memaparkan bahwa selama ini Saifanur tidak dalam kondisi tidak sehat atau mengalami sakit berat. “Karena itu, perlu adanya kejelasan terhadap penentuan tes kesehatan belau,” katanya.

Mukhlis menjelaskan, secara lahiriah Saifannur tidak rawan terhadap penyakit berat sehingga pihaknya merasa curiga dengan hasil tersebut. “Jadi, kami ke sini untuk meminta rekomendasi dari Panwaslih terkait hasil tes kesehatan. Kami juga minta rekomendasi tes kesehatan ulang untuk H Saifannur,” tandasnya.

Sementara itu, KIP Bireuen meyampaikan hasil verifikasi persyaratan pencalonan dan persyaratan calon bupati dan wakil bupati Bireuen, Sabtu (1/10/2016). Dari enam pasangan yang mendaftar, hanya satu bakal pasangan calon (Bapaslon) yang dinyatakan memenuhi syarat.

Ketua KIP Bireuen Mukhtaruddin menyebutkan, hasil verifikasi persyaratan pencalonan dan persyaratan bakal calon, hanya pasangan Tgk Muhammad Yusuf A Wahab-Purnama Setia Budi yang telah memenuhi syarat. “Lima bapaslon lain dinyatakan belum memenuhi syarat dan perlu dilakukan perbaikan kembali,” katanya.

Mukhtaruddin menjelaskan, bakal calon yang belum memenuhi syarat yakni pasangan Amiruddin Idris-Ridwan Khalid, Ruslan M Daud-Jamaluddin Idris, Saifannur-Muzakkar A Gani, Husaini-Azwar, dan pasangan Khalili-Yusri.

Meraka yang belum memenuhi syarat tersebut, tambah Mukhtaruddin, diberi kesempatan memperbaiki berkas hingga Selasa (4/10/2016. “Dalam hal ini, persyaratan yang diperbaiki itu hanya menyangkut administrasi. Sementara hasil uji narkoba, tes kesehatan dan uji membaca Alquran tidak bisa dilakukan perbaikan,” katanya.

Bagi kandidat yang masih bersatus PNS, lanjut dia, surat pemberhentian dari status PNS harus diserahkan paling lambat 60 hari setelah ditetapkan menjadi calon. “Ini berdasarkan aturan dan perundang-undangan,” tandasnya.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Nelayan di Peudada Berhak Terima Subsidi BBM
Pengguna sepeda motor dan kendaraan roda empat mengantri untuk mendapatkan BBM di salah satu SPBU di Bireuen, Selasa (1/5). Petugas SPBU di sana mengutamakan penjualan BBM kepada warga menggunakan jerigen. [ Pikiran Merdeka/Joniful Bahri]

Nelayan di Peudada Berhak Terima Subsidi BBM