Kuliah Mahal di Universitas Negeri

Kuliah Mahal di Universitas Negeri
Kuliah Mahal di Universitas Negeri

Biaya kuliah di Unsyiah semakin mahal, terutama bagi mahasiswa di jalur mandiri.

Beban berat harus dipikul calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi negeri di Aceh. Biaya kuliah semakin tak terjangkau mahasiswa yang kemampuan ekonomi orangtuanya rendah.

Di Unsyiah, berdasarkan SK Rektor Unsyiah Nomor 1196 Tahun 2016 tentang Penetapan Tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa Tahun Akademik 20016/2017, nominal biaya kuliah nyaris sama yang diberlakukan perguruan tinggi swasta unggulan.

Pada 2017, kuota penerimaan calon mahasiswa baru Unsyiah ini mencapai 5.460 orang. Jalur masuknya dibagi tiga; Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dengan kuota 40 persen, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 30 persen, dan Seleksi Mandiri (SM) 30 persen.

Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan UKT bagi mahasiswa yang masuk melalui dua jalur pertama ini berbeda jauh dengan UKT dari jalur SM di tiap program studi di Unsyiah dengan kuota sebesar 30 persen. Hal ini sebagaimana ditetapkan Kemenristekdikti.

Seperti diketahui, BKT merupakan keseluruhan biaya operasional setiap mahasiswa per semester pada suatu program studi. Sementara UKT adalah sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi orangtuanya setelah dikurangi biaya yang ditanggung oleh pemerintah.

Untuk BKT dan UKT, paling murah di Unsyiah terdapat di Prodi Sosiologi dan Ilmu Politik FISIP serta Prodi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) FKIP.
Untuk jalur reguler angkatan 2016, mahasiswa harus membayar BKT sebesar Rp6.229.000 atau UKT kategori I senilai Rp500 ribu hingga UKT kategori V yang berkisar antara Rp3.550.000 hingga Rp6 juta.

Biaya kuliah termahal dipegang Prodi Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran jalur reguler angkatan 2016 dengan BKT sebesar Rp22.459.000 dan UKT kategori I Rp500 ribu hingga UKT kategori V berkisar Rp3.550.000 hingga Rp22 juta.

LARANGAN MENRISTEKDIKTI
Mahalnya UKT ini membuat Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir melarang seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menaikkan UKT pada 2017. Larangan kenaikan UKT telah disampaikan kepada seluruh rektor perguruan tinggi negeri badan hukum, PTN badan layanan umum (PTN BLU) maupun PTN Satker.

Salah satu pertimbangannya, kata Nasir, karena masih tingginya persentase calon mahasiswa dari keluarga miskin di PTN. “Jadi, jangan sampai UKT membebani anak miskin. Jangan sampai mahasiswa yang sudah diterima tidak bisa masuk gara-gara tidak mampu membayar biaya kuliah,” ujarnya seusai membuka Rakernas Kemenristekdikti di Graha Sabha Pramana UGM, Yogyakarta, dikutip Antaranews, Senin 30 Januari 2017.

Kritik serupa disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dengan membuat petisi kepada Presiden Joko Widodo dan Badan Legislasi DPR-RI. IDI meminta Presiden Jokowi melakukan amandemen Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (UUPK) pada pasal pembiayaan pendidikan yang dituding menjadi sumber mahalnya kuliah kedokteran.

Kepala Badan Data dan Informasi PB IDI, Andi Khomeini Takdir Haruni mengatakan masyarakat mulai mengeluhkan pendidikan kedokteran yang semakin mahal dan terkesan hanya diperuntukkan bagi kalangan elite. “Kuliah di FK memiliki image makin mahal,” katanya dilansir Tirto, Senin 10 Oktober 2016.

Sementara biaya kuliah untuk jalur mandiri angkatan 2016 di Unsyiah melonjak lebih mahal lagi. Yang termurah berada di jenjang D3 Teknik Elektronika dengan UKT Rp1.750.000 per semester atau Rp3,5 juta per tahun.

Yang termahal dipegang Prodi Pendidikan Dokter dan Kedokteran Gigi, yakni sebesar Rp10 juta per semester atau Rp20 juta per tahun serta ditambah biaya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) senilai Rp150 juta.

Calon mahasiswa saat mengikuti seleksi di Unsyiah. Foto: Ist

KUOTA JALUR MANDIRI
Rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal mengatakan tujuan dibukanya jalur SM di Unsyiah mengikuti rekomendasi dari Kemendikti yang memberikan kuota mahasiswa hingga 30 persen melalui jalur tersebut. Perbedaannya, kata Samsul, adalah pada biaya UKT serta penambahan SPI.

“Yang berbeda, ada uang Sumbangan Pengembangan Institusi. Rencananya Unsyiah sudah menghapuskan SPI ini, tapi karena ketidakmampuan Unsyiah untuk memenuhi anggarannya, jadi SPI dipertahankan. Makanya jalur mandiri jadi lebih mahal sedikit. Kuliahnya sama, jalur masuknya saja yang berbeda,” ujarnya, Jumat pekan lalu.

Untuk manajemen UKT dan SPI dari jalur mandiri, kata Samsul, tetap sama dengan pemasukan lainnya dikelola dalam satu rekening dan merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) alias uang negara.

“Semua uang sama, di bawah satu rekening; rekening rektor. Tapi kita memberikan otonomi untuk merencanakan di tingkat prodi, fakultas, sampai tingkat universitas. Pengeluarannya juga sama, oleh pihak fakultas untuk semua keprluan,” kata Samsul.

Samsul menjelaskan, uang tersebut digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana di fakultas yang ada di Unsyiah. Atau bisa juga digunakan oleh fakultas lain yang memerlukan dana tersebut melalui skema subsidi silang.

Namun, sebagian besar masyarakat menyorot dengan dana besar yang diterima Unsyiah melalui jalur mandiri tapi tak dibarengi dengan sarana, prasarana serta fasilitas seperti laboratorium yang sebanding dengan pemasukannya.

Menanggapi hal tersebut, Samsul menantang balik orang yang menuding seperti itu. Menurutnya, semua gedung perkuliahan di Unsyiah sudah dilengkapi dengan proyektor dan Air Conditioner (AC).

“Tunjukkan saya ruang mana yang nggak terurus. Semua ruang kan sudah ada infokus, ruangnya bagus. Ini kan lagi dibenahi semuanya. Itu komentar orang untuk menjelek-jelekkan orang, memfintah orang itu,” tudingnya.

Saat ini, tambah Samsul, Unsyiah sedang melakukan pembangunan gedung baru untuk tiga fakultas, yaitu FKH, Fakultas Kelautan dan Perikanan, dan MIPA.

Besarnya biaya UKT dan SPI jalur mandiri ini juga dinilai banyak pihak mempersempit akses bagi mahasiswa miskin karena hanya diperuntukkan bagi kalangan elite dengan finansial yang besar.
Dekan Fakultas Teknik Unsyiah, Dr Mirza Irwansyah mengakui bahwa jalur mandiri secara umum memang dibuka bagi mahasiswa yang kemampuan finansial orangtuanya besar. “Artinya, jika mahasiswa tersebut tidak lulus melalui jalur undangan dan reguler, maka bisa masuk dari jalur mandiri ini. Jadi memang lebih mahal,” kata Mirza.

Pengelolaan pemasukan dari jalur mandiri, kata Mirza, digunakan untuk kegiatan pembelajaran di kampus. Salah satunya dengan memberikan subsidi biaya kuliah bagi mahasiswa. “Untuk satu orang Sarjana Teknik, sampai dia tamat itu diperlukan dana sekitar Rp9,9 juta per semester. Jadi kalau tak cukup dari UKT, sisanya disubsidi dari dana SPI itu,” terangnya.

Selain itu, tambahnya, dana tersebut juga digunakan untuk pengembangan fasilitas di kampus. Untuk kegiatan perkuliahannya sendiri, Mirza menyatakan tak ada pemisahan kelas antara mahasiswa jalur mandiri dan reguler. “Jadi bergabung, nggak ada yang terpisah. Tujuannya agar mereka bisa saling bersaing. Cuma jalur masuknya saja yang berbeda.”

Hal senada ditegaskan Dekan FKG, Dr Zaki Mubarak. Menurutnya, jalur mandiri ini memang bukan dipersiapkan untuk mahasiswa yang orangtuanya berpenghasilan rendah. “Jalur mandiri itu yang pertama disiapkan untuk yang punya kemampuan (intelegensi) juga. Tapi, selain kemampuan itu, dia juga cukup finansial. Kalau nggak, nggak siap masuk mandiri,” ujarnya, Jumat pekan lalu.

Zaki menjelaskan, selain digunakan untuk pembangunan sarana dan prasarana sesuai kebijakan rektorat, pemasukan dari jalur mandiri itu juga digunakan untuk kegiatan operasional di fakultas.
Namun, akunya, FKG sendiri agak kesulitan untuk menjalankan kegiatan operasionalnya karena besarnya dana operasional yang diperlukan di kampus tersebut. Malah, sambung Zaki, biaya operasionalnya bisa melebihi FK.

“FKG itu beda dengan fakultas lain. Nggak usah jauh, dengan Fakultas Kedokteran aja kita beda. Ada yang bilang Kedokteran sangat mahal biaya pendidikannya. FKG lebih mahal lagi karena bahan-bahan praktiknya itu mahal-mahal,” kata Zaki.

BEBAN UKT
Sistem UKT yang berlaku sejak 2013 melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 55 tahun 2013 tentang BKT dan UKT yang mewajibkan PTN menimbang kapasitas ekonomi keluarga mahasiswa dalam penetapan beban UKT yang dibagi dalam kategori dari satu hingga delapan. Kategori ini dibagi dari UKT terendah hingga tertinggi sesuai kemampuan finansial keluarga mahasiswa.

Namun, dalam implementasinya, skema UKT ini sering bermasalah. Terutama terkait profesi keluarga mahasiswa dengan penghasilan yang tidak menentu seperti pedagang, nelayan, dan lainnya serta jika terjadi bencana.

Terkait permasalahan ini, Samsul Rizal mengklaim bahwa sistem perhitungan UKT di Unsyiah berbeda dengan universitas lain. UKT Unsyiah, sambungnya, memiliki data yang valid yang diisi oleh calon mahasiswa.

“UKT-nya tergantung dari kemampuan finansial orangtua. Jadi kalau ada orangtua yang punya anak dua yang kuliah di Unsyiah, itu uang kuliahnya berbeda dengan yang punya anak satu kuliah di Unsyiah. Jadi sampai sedetail itu dibuat di Unsyiah,” paparnya.

Jika misalnya ada orangtua yang mengalami kebangkrutan finansial dalam perjalanannya, kata Samsul, maka bisa direvisi kembali. “Tiap tahun itu ada perubahan. Misalnya ada mahasiswa yang orangtuanya meninggal, itu bisa kita ubah lagi besaran UKT-nya,” pungkasnya.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait