Marmer Impor, tapi Bukan Produk Pabrikan

Keramik Import Masjid Agung Bireuen
Marmer Impor, tapi Bukan Produk Pabrikan

Dugaan adanya mark-up harga dan kejanggalan dalam proses pengadaan  marmer, kompak dibantah panitia pembangunan masjid. Begitu juga soal tudingan produk lokal, mereka bersikukuh bahwa produk impor namun bukan marmer pabrikan.

Ketua Tim Teknis Pembangunan Masjid Agung Bireuen Ir Yan Fitri yang dihubungi Pikiran Merdeka via telepon selularnya mengaku memiliki dokumen yang menjamin marmar tersebut adalah barang impor. “Kami ada surat jaminan dari distributor bahwa barang (marmer) itu produk Turki,” katanya, Jumat, 6 Mei 2016.

Namun, dari pengakuan Yan Fitri yang juga Staf Ahli Bupati Bireuen ini, terkuak informasi bahwa marmer yang mereka datangkan itu bukan produk pabrikan. Kata dia, hal itulah yang menyebabkan tak dicantumkannya merk pada produk tersebut. Meski begitu, Yan mengaku dirinya bisa memastikan marmer senilai Rp4 miliar itu asli produk Turki.

Pengakuan Yan Fitri terkesan mengada-ada. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana produk impor yang sudah melewati proses bea cukai hingga masuk ke Indonesia bisa tak berlebel. Hal itu dinilai janggal.

Lagi-lagi, Yan menyangkal kecurigaan itu. Marmer yang kini sudah dipasang di lantai masjid terbesar di Kabupaten Bireuen itu ditegaskannya sebagai produk impor dari Turki. “Saya bisa jamin itu, produknya tidak palsu,” kata mantan Kepala Bappeda Kabupaten Bireuen ini.

Yan Fitri menuturkan, pembelian marmer tersebut dilakukan oleh Jon, anak dari Bendahara Pembangunan Masjid Agung Bireuen H Jamaluddin. Marmer yang disebut Yan Fitri bukan produk pabrikan itu dipesan Jon kepada salah satu distributor di Medan.

Ia merincikan, total biaya untuk pemasangan marmer tersebut mencapai Rp4 miliar. “Harga marmer Rp2,6 juta per meter. Jadi, total anggaran Rp4 miliar itu sudah termasuk ongkos angkut,” katanya.

Mengenai volume barang yang dibutuhkan, paparnya, hitungan awal sekitar 1.400 meter. Namun setelah pekerjaan berjalan, terjadi penambahan sampai 200 meter lagi. “Volume bertambah karena awalnya tangga tidak dihitung, sehingga sekarang totalnya 1.600 meter,” urai Yan.

Menyangkut dengan pemanggilan pengurus Masjid Agung Bireuen oleh Kejaksaan Tinggi Aceh beberapa waktu lalu, Yan Fitri mengatakan seluruh panitia yang terlibat sudah dipanggil pihak kejaksaan, tanpa terkecuali. Pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Kejati Aceh ini, disebutnya, tak ditemukan pelanggaran hukum oleh penyidik. Baik pada pelaksanaan pekerjaan maupun penggunaan dana yang bersumber dari hibah Pemkab Bireuen itu.

Yan Fitri berharap, masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap pengurus masjid. Menurut dia, mustahil mereka berani menyalahgunakan dana umat. “Kami juga tahu, ini dana masjid dan tidak mungkin macam-macam, apalagi sampai melakukan penyimpangan. Bbahkan untuk honor pengurus pun tidak disediakan,” tandas Yan Fitri.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pasangan Mustafa Anwar
Abu Tumin Blang Bladeh, melakukan peusijuk (tepungtawari) pasangan vakal calon bupati Bireuen Drs H Mustafa A Glanggang-H Anwar BA, Jumat (30/3). (Pikiran Merdeka|Joniful Bahri)

Pasangan Mustafa-Anwar Dipeusijuek

Pramuka Membentuk Siswa Berkarakter Positif
Wakil Bupati Bireuen, Ir Mauhktar Abda Msi menyematkan simbul. (Joniful Bahri/Pikiran Merdeka)

Pramuka Membentuk Siswa Berkarakter Positif