Bupati Bener Meriah Ditahan KPK

Bupati Bener Meriah Ditahan KPK
Ruslan saat digiring ke tahanan KPK.

PM, Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bener Meriah Ruslan Abdul Gani, Rabu (16/3/2016). Sebalumnya KPK telah menetapkan Ruslan sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dermaga pada kawasan Pelabuhan dan Perdagangan Bebas Sabang (BPKS) tahun 2011.

Ruslan tampak keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.40 WIB. Dia telah mengenakan rompi warna oranye khas tahanan KPK. Ruslan tak mengindahkan pertanyaan awak media dan langsung menuju ke mobil tahanan.

“Ditahan di Rutan Guntur,” kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2016).

Ruslan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 4 Agustus 2015. Dalam perkara itu, Ruslan disangka melakukan mark up pembangunan dan penunjukan langsung pihak swasta untuk menjalankan proyek tersebut.

Ruslan disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 ayat 1 KUHP.[dtc]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

66 Guru PAUD Dan TK Dilatih Metode Mengajar
Pelatihan metode mengajar untuk 66 guru PAUD dan TK di gedung Aula SKB Kabupaten Gayo Lues, Jumat (23/10/2015). Acara ini dilangsungkan selama enam hari, 19 - 24 Oktober 2015. Ramli

66 Guru PAUD Dan TK Dilatih Metode Mengajar